KERACUNAN SATE

Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun Sianida Hilangkan Barang Bukti, Polisi Tak Kehilangan Akal

Misteri pembunuhan berencana sate beracun sianida terungkap, polisi menangkap Nani Aprilliani Nurjaman. Ia hinglangkan barang bukti berupa jaket

Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce. 

"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta. 

Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.

Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk NFP. 

Motif pelaku karena sakit hati

NA, tersangka pengiriman paket sate beracun, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
NA, tersangka pengiriman paket sate beracun, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun  tersebut.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan. 

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Beginilah Pengakuan Perempuan Pengirim Sate Beracun Tahu Targetnya Salah Sasaran dan Membunuh Bocah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved