Ada Nama Novel Baswedan, Penjelasan KPK soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN, Firli: Siapa yang Menebar?

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagian dari alih status pegawai jadi ASN yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulai polemik di publik

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ada Nama Novel Baswedan, Penjelasan KPK soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN, Firli: Siapa yang Menebar? Foto penyidik senior KPK Novel Baswedan 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid bahkan menyebut TWK yang dijalani pegawai KPK berpotensi melanggar hak asasi manusi (HAM).

Potensi itu muncul jika soal TWK itu dilakukan untuk menyortir pegawai berdasarkan pandangan agama dan paham politik individu.

Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan.
Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan. (Tribunnews.com/Bian Harnansa)

Menurut Usman hal itu termasuk tindakan diskriminasi pekerja, karena semestinya sebuah tes yang dijalani pegawai KPK itu lebih berfokus untuk melihat kompetensi dan kinerjanya.

"Mendiskriminasi pekerja karena pemikiran dan keyakinan agama, atau politik pribadinya jelas merupakan pelanggaran atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan," kata Usman, Rabu (5/5/2021).

"Ini jelas melanggar hak sipil dan merupakan stigma kelompok yang sewenang-wenang," kata dia.

Silakan tanya siapa yang menebar nama

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nama ke-75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak dapat melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu kemudian tersebar lewat jejaring aplikasi WhatsApp.

Ketua KPK Firli Bahuri pun mengaku bukan pihaknya yang menyebarkan 75 nama pegawai tersebut.

Soalnya, tambah jenderal polisi bintang tiga itu, hasil tes disimpan secara aman di Gedung Merah Putih KPK.

"Kalau ada nama yang beredar, silakan tanyakan siapa yang menebar nama-nama itu.

Yang pasti bukan KPK, karena tadi, silakan tanya ke humas, file tentang hasil TWK sejak diterima 27 April tetap dalam segel, disimpan di lemari dan dikunci beberapa kunci pengamanan dan disegel," ucap Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Sosok Novel Baswedan Diisukan Tak Lulus TWK KPK hingga Kasus Penyiraman Air Keras

"Sampai sore hari ini, tadi dibuka disaksikan seluruh pejabat struktural di KPK dari eselon 1, 2, anggota dewas lengkap, pimpinan lengkap, bahkan didokumentasikan oleh kawan-kawan humas KPK.

Jadi kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama," imbuhnya.

Firli berujar bahwa nama pegawai yang tidak memenuhi syarat akan diumumkan setelah ada surat keputusan dari Sekjen KPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved