Realisasi Belanja Pemprov Kepri Masih Minim, Anggota Banggar: Berdampak ke Ekonomi Kepri

Anggota Banggar DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging menyebut belanja Pemprov Kepri masih minim. Triwulan I-2021 realisasinya masih 6,37 persen

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Realisasi Belanja Pemprov Kepri Masih Minim, Anggota Banggar: Berdampak ke Ekonomi Kepri. Foto Anggota DPRD Kepri yang juga anggota Banggar, Uba Ingan Sigalingging 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging memberi perhatian serius terkait minimnya belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat ini.

Ia menyebut, sampai dengan Triwulan I 2021, serapan realisasi belanja Pemprov Kepri masih sebesar 6,37 persen saja.

Hal tersebut memberikan dampak cukup signifikan terhadap perekonomian di Kepri.

“Ini jadi urgen karena bicara kebutuhan. Kami juga belum gajian,” keluh Uba menanggapinya, Rabu (5/5/2021).

Ia mengatakan, minimnya realisasi belanja itu juga akan berpengaruh terhadap meningkatnya inflasi.

Baca juga: Anggaran dari Pemprov Kepri tak Kunjung Cair, Biaya Operasional Pemulangan TKI Masih Pakai APBD

"Uang beredar tidak ada. Ini juga menyulitkan masyarakat secara langsung, karena apa? Karena memang dampaknya dapat memberikan stimulus terhadap perekonomian,” jelasnya lagi.

Uba mengakui, penyerapan anggaran mengacu kepada sejumlah aturan. Apalagi dengan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), lanjut dia, tentu memerlukan proses secara bertahap.

Bahkan, hal ini tak hanya terjadi di Kepri namun di sejumlah daerah lainnya.

“Tergantung pemdanya, proaktif atau tidak,” tegas Uba.

Ia memberi contoh di beberapa daerah lain, pejabat daerah langsung memastikan sistem itu terkait dengan penganggaran.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tanggal 12 Januari 2021 lalu. Mendagri memperbolehkan aplikasi selain SIPD secara paralel dengan catatan tetap melakukan input data ke SIPD.

"Artinya, penggunaan SIMDA tetap bisa dilakukan secara paralel. Nanti inputnya juga bertahap masuk dengan SIPD. Ini tentu memerlukan konsultasi ke Mendagri,” tambah dia.

Seperti dijelaskan dalam pertemuan dengan salah satu direktur Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Bintan beberapa waktu lalu. Dijelaskan Uba jika penggunaan SIPD ini bertahap sampai tahun 2022 nanti.

Namun, pihaknya bisa memahami antara aturan satu dengan lainnya bisa saling bertabrakan.

“Katakanlah daerah mengambil kebijakan semacam diskresi, namun aparat penegak hukum misal KPK, Kejaksaan dan lainnya berbeda pandang dengan ini,” singgungnya.

Di sisi lain, Uba yakin Gubernur Kepri dengan semangat barunya, apalagi dengan visi-misi ekonominya, tentu akan bekerja cepat mengoptimalkan..

“Jadi penyerapan anggaran APBD Kepri 2021 senilai Rp 3,986 triliun bisa maksimal sesuai dengan tingkatannya,” pungkasnya. (tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved