Rabu, 3 Juni 2026

ANAMBAS TERKINI

LARANGAN Mudik Berlaku, Puluhan Warga Anambas Tetap Berangkat ke Batam dan Tanjungpinang

Puluhan penumpang memadati pelabuhan Tarempa untuk berangkat menggunakan kapal Mv.Voc Batavia menuju Tanjungpinang dan Batam.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/RAHMA TIKA
Puluhan penumpang padati Pelabuhan Tarempa untuk berangkat menggunakan kapal MV Voc Batavia menuju Tanjungpinang dan Batam. 

Ketentuan larangan mudik tidak hanya berlaku untuk keluar Provinsi Kepri.

Aturan larangan mudik lokal antar kabupaten dan kota di Provinsi Kepri sebelumnya dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 460/SET-STC19/V/2021 tentang peniadaan perjalanan orang selama Ramadhan 2021 dan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Merujuk pada surat edaran Gubernur tersebut sejumlah moda transportasi laut dan udara ke Kepulauan Anambas diberhentikan sementara.

Tujuannya tak lain untuk mencegah penyebaran serta penambahan kasus baru covid-19 di Kepri.

Kondisi Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (6/5/2021).
Kondisi Pelabuhan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (6/5/2021). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

"Berkenaan dengan surat ederan itu maka mudik dilarang.

Transportasi laut yang berani membawa penumpang dan ketahuan akan dikenakan sanksi dan izinnya akan dicabut.

Kalau wilayah kita masih bisa lah, yang penting kita masih satu wilayah.

Seperti dari Kecamatan Siantan menuju Kecamatan Palmatak," ungkap Kabid Perhubungan Laut Dishub LH Kepulauan Riau, Sabni Kamis (6/5/2021).

Dampak kebijakan larangan mudik jelas terlihat dari ferry tujuan Batam, Tanjungpinang.

MV Putri Anggreni 05 salah satunya.

Manajemen terpaksa tidak mengoperasikan moda transportasi laut itu selama larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Pantauan TribunBatam.id di Pelabuhan Tarempa dan Pelabuhan Sri Siantan, Keluraha Tarempa Kecamatan Siantan, aktivitas kapal dari pulau ke pulau masih beroperasi.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Jadwal Berangkat Kapal Pelabuhan SBP Tanjungpinang Tak Pasti

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Larangan Mudik Lokal di Kepri 6-17 Mei 2021, Simak Aturan dan Ketentuannya

Ferry Mv VOC Batavia di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Kamis (6/5/2021).
Ferry Mv VOC Batavia di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Kamis (6/5/2021). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Saat ini ferry Mv. VOC Batavia masih sandar di Pelabuhan Tarempa.

Mereka dijadwalkan berangkat menuju Tanjungpinang pada Jumat (7/5/2021).

Sedangkan di Pelabuhan Tarempa beberapa kapal barang terlihat sedang menurunkan sembako dan sayuran lainnya yang dibawa dari Tanjungpinang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved