Baru 4 Hari Menjabat Kapolsek, Iptu Sahal Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sahal meninggal empat hari setelah serah terima jabatan sebagai kapolsek di Kantor Polres Blitar. Diketahui,Sahal sebagai Kapolsek Binangun.

Dok. Polres Blitar
Iptu Sahal semasa hidup, Kapolsek Binangun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang meninggal karena Covid-19 pada Minggu pagi (9/5/2021). Sahal meninggal setelah baru menjabat Kapolsek Binangun selama 4 hari. 

BLITAR, TRIBUNBATAM.id - Iptu Sahal meninggal pada Minggu (9/5/2021) pagi. Untuk diketahui, Iptu Sahal merupakan Kapolsek di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sahal meninggal empat hari setelah serah terima jabatan sebagai kapolsek di Kantor Polres Blitar.

Iptu Sahal meninggal pada usia 54 tahun.

Baca juga: UPDATE May 9: Increased by 3.922 People, Covid-19 Cases in Indonesia Reached 1.713.684

Iptu Sahal masih sempat menghadiri serah terima jabatan pada Rabu (5/5/2021) sebagai Kapolsek Binangun.

Lalu, keesokan harinya, Sahal dilarikan ke RSUD Mardhi Waluyo, Kota Blitar, karena mengeluh batuk dan sesak napas.

 "Kadar oksigen dalam darahnya kalau tidak salah tinggal 60 persen saat diperiksa di rumah sakit dan harus menggunakan alat bantu pernapasan," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela saat dihubungi, Minggu (9/5/2021).

Tim medis lalu menjalankan rangkaian pemeriksaan Covid-19 kepada Sahal. Hasilnya, perwira itu terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Leo, mantan kepala pembinaan operasi (KBO) di bagian pembinaan masyarakat di Polres Blitar itu sudah mengeluh sesak napas sejak Rabu malam.

Baca juga: Covid-19 Update in Aceh, North Sumatra, West Sumatra, Riau, Riau Islands, Jambi, and Bengkulu, May 9

Namun, gejala itu semakin parah keesokan harinya. Meski sudah mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit, kondisi Sahal terus memburuk.

"Tadi malam sesak napasnya semakin parah sehingga harus dibantu alat pacu," ujarnya.

Atas kasus meninggalnya Sahal, Leo mengingatkan seluruh jajarannya untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas terlebih sebagai anggota kepolisian yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.

Leo mengatakan, Sahal memang memiliki penyakit penyerta yaitu hipertensi dan diabetes.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pemprov Kepri Kendalikan Covid-19

"Namun ini sama sekali bukan alasan untuk meremehkan Covid-19. Belum ada obatnya, maka disiplin prokes merupakan pilihan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, seluruh personel Polres Blitar yang hadir saat sertijab itu telah menjalani rangkaian ters Covid-19.

"Alhamdulillah semua negatif. Termasuk keluarga pejabat utama polres dan para kapolsek yang hadir," ujarnya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar melaporkan 30 kasus positif Covid-19 baru pada Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Arianto Tetap Bersyukur Meski Omset Usaha Ikan Salai Tergerus Covid-19

Dengan jumlah penduduk sebanyak sekitar 1,3 juta, Kabupaten Blitar memiliki angka kasus kumulatif positif Covid-19 yang cukup tinggi yaitu 5.406 kasus.

Selain tingginya kasus, angka kematian mencapai 10,6 persen atau 574 kasus kematian akibat Covid-19. 

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Baca Juga Berita lain tentang LIFESTYLE

Baca Juga Berita lain tentang COVID-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Hari Setelah Dilantik sebagai Kapolsek, Iptu Sahal Meninggal karena Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved