ANAMBAS TERKINI

Ramadhan segera Berakhir, Baznas Anambas Buka Pembayaran Zakat Fitrah hingga H-1 Lebaran

Baznas Anambas masih melayani masyarakat yang ingin membayar zakat fitrahnya hingga Selasa (11/5/2021). Ini daftar tabulasi zakat fitrah di Anambas

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/ Rahma Tika
Ramadhan segera Berakhir, Baznas Anambas Buka Pembayaran Zakat Fitrah hingga H-1 Lebaran. Foto seorang warga Tarempa sedang membayar zakat fitrah di BAZNAS Kepulauan Anambas, baru-baru ini 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kepulauan Anambas masih menerima pembayaran zakat fitrah hingga besok, Selasa (11/5/2021) atau H-1 Lebaran.

Diketahui, zakat fitrah menjadi suatu kewajiban umat muslim yang harus dibayarkan di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Sehingga harapannya, rasa kemenangan dan kebahagiaan dapat dirasakan oleh semua orang termasuk masyarakat miskin dan kekurangan.

Di Anambas, warga sudah mendatangi masjid atau surau untuk membayarkan zakatnya sejak beberapa hari lalu.

"Untuk di masjid dan surau infonya hari ini mereka akan menyalurkan ke masyarakat yang berhak menerima.

Sedangkan kita besok terakhir buka kantor dan masih bisa melayani masyarakat yang mau zakat fitrah," ujar Staf Baznas Anambas, Meisi, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Bolehkah Zakat Fitrah Selain Beras? Simak Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak, Lengkap dengan Terjemahannya

Ia mengatakan, kebanyakan dari masyarakat yang datang membayarkan zakat lebih memilih menyalurkan uang. Hanya ada beberapa orang yang menyalurkan beras.

"Beras agak sedikit yang membayarkan zakatnya, kalau uangkan lebih mudah," ucap Meisi.

Seorang warga, Rosa sengaja mendatangi Baznas untuk membayarkan zakat fitrahnya dalam bentuk uang tunai.

"Kemarin tidak sempat karena ada kerjaan, dan Minggu kan juga tutup. Alhamdulillah hari ini bisa bayar zakat.

Saya di sini merantau jadinya memilih bayar di sini, kalau tahun lalu saya bayarnya nitip orang tua di kampung," tutur Rosa.

Adapun tabulasi zakat fitrah di Kabupaten Kepulauan Anambas berdasarkan jenis merek beras dan harganya yakni, beras Bulog Rp 12 ribu/kg dan per jiwa membayar Rp 30 ribu, beras Subur Baru Rp 14 ribu/kg dan per jiwa membayar Rp 35 ribu, beras Panda/Gerobak Soto/Double Coin/Rumah Adat Rp 16 ribu/kg dan per jiwa membayar Rp 40 ribu.

Berikutnya beras Rojo Lele Rp 18 ribu/kg dan per jiwa membayar Rp 45 ribu.(Tik)

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved