PEMBUNUHAN DI BATAM

Rutan Batam Gerak Cepat, 3 Pengeroyok Sesama Warga Binaan Dipindah ke Ruang Khusus

Tiga pelaku pengeroyok Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam dipindah ke ruang tahanan khusus.

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Kepala Rutan kelas IIA Barelang Batam Yan Patmos Purba. Pihaknya gerak cepat begitu mengetahui hasil autopsi RS jika ada kejanggalan dari tewasnya warga binaan, Siprianus Apiatus Bin Philipus (27). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Otoritas Rutan Kelas IIA Barelang Batam memindahkan tiga warga binaan blok C nomor 8 ke ruang tahanan khusus.

Ketiganya diduga menjadi pelaku pengeroyokan Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), rekan mereka sesama warga binaan hingga tewas di RSUD Embung Fatimah.

Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam Yan Patmos Purba, mengatakan pihaknya gerak cepat setelah menerima hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Kepri terdapat kejanggalan atas kematian warga binaan kasus pengeroyokan dengan ancaman hukuman 1,6 tahun itu.

Pihaknya langsung secara maraton, memeriksa seluruh penghuni blok C nomor 8.

"Petugas kita langsung memanggil, teman satu kamar korban, petugas melakukan pemeriksaan sekitar 13 jam mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB," ungkap Yan, Senin (10/5/2021).

Setelah diperiksa, ditemukan tiga warga binaan yang terlibat pengeroyokan.

Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Siprianus Apiatus Bin Philipus (27) saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah. Penyidik Polsek Sagulung mengungkap kronologi tewasnya warga binaan itu.
Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Siprianus Apiatus Bin Philipus (27) saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah. Penyidik Polsek Sagulung mengungkap kronologi tewasnya warga binaan itu. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Setelah menemukan siapa pelakunya, Rutan Kelas IIA Barelang Batam langsung berkoordinasi dengan Polsek Sagulung.

Dia mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

"Kami sifatnya hanya melakukan pembinaan dan memberikan kepastian hukum kepada warga binaan," kata Yan.

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf memberi apresiasi kepada pihak Rutan, yang sudah membantu dalam melancarkan proses penyidikan terhadap kasus kematian warga binaan di Rutan.

Pemeriksaan BAP pun, menurutnya terus dilakukan secara maraton.

KELUARGA Ucap Syukur

Kuasa hukum keluarga Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan yang tewas setelah mendapatkan Perawatan di RSUD Embung Fatimah ucap terima kasih kepada Polsek Sagulung.

Dia mengatakan sejak awal kejadian pihaknya sudah merasa ada kejanggalan.

Seperti diketahui, tiga tersangka merupakan warga binaan satu kamar dengan Siprianus Apiatus Bin Philipus di Blok C nomor 8 Rutan Kelas IIA Barelang Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved