PEMBUNUHAN DI BATAM
Rutan Batam Gerak Cepat, 3 Pengeroyok Sesama Warga Binaan Dipindah ke Ruang Khusus
Tiga pelaku pengeroyok Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam dipindah ke ruang tahanan khusus.
Dia mengatakan keluarga tidak terima kematian korban, karena dua minggu sebelum kematian korban, pihak keluarga masih komunikasi dengan korban.
Bahkan korban juga masuk dalam daftar program Asimilasi di rumah.
"Jadi keluarga sudah melengkapi berkas pengajuan asimilasi, bahkan informasi dari pihak Rutan korban akan mendapatkan giliran asimilasi pada 29/3/2021 lalu.
Kita tidak tahu apa kendalanya, kita dapat kabar Sabtu lalu dan itupun memberitahukan bahka korban menninggal,"kata Natalis.
Dia menjelaskan pihak keluarga menempuh jalur hukum untuk mendapatkan informasi yang seadil-adilnya atas kematian korban.
"Kami tidak mau menduga-duga,"kata Natalis.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
