PEMBUNUHAN DI BATAM
Rutan Batam Gerak Cepat, 3 Pengeroyok Sesama Warga Binaan Dipindah ke Ruang Khusus
Tiga pelaku pengeroyok Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam dipindah ke ruang tahanan khusus.
Mereka merupakan a yakni Muhammad Yandi sebagai Kepala Kamar kasus pencurian pecah kaca.
Ia diketahui sebagai pelaku utama dari kasus ini.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Batam Dikeroyok Hingga Tewas, Ini Kronologi dari Polsek Sagulung
Baca juga: Berita Heboh Meninggalnya Napi di Rutan Batam, hingga Yasonna Laoly Masuk Prediksi Reshuffle Kabinet
Sementara dua warga binaan lainnya yakni Rinaldo Putra, terlibat karena ikut memukul.
Yang bersangkutan mendekam di Rutan atas kasus pencurian.
Lalu satu pelaku lainnya adalah Adi Saputra als Adi juga terjarat kasus pencurian.
"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa polisi sudah menetapkan tersangka atas kasus kematian tahanan di Rutan Batam," kata kuasa hukum keluarga korbam, Adv. Natalis N. Zega, Senin (10/5/2021).
Dia mengharapkan kepada pihak kepolisian agar membongkas kasus tersebut, sampai ke akar-akarnya.
Pihaknya tidak ingin terjadi kasus yang sama di lembaga pemaayarakatan lainnya.
Karena warga binaan yang di dalam Lapas, maupun Rutan yang ada di Indonesia memiliki keluarga, yang masih mengharapkan kepulangan keluarganya setelah selesai menjalani masa tahanan,"kata Natalis.
Dia juga menjelaskan pihkanya sebagai kuasa hukum dari keluarga tetap akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
"Kami juga berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh petugas di Rutan maupun dilembaga pemasyarakatan lainnya, agar tidak terjadi hal yang sama," kata Natalis.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga tahanan meninggal di dalam Rutan, tidak terima anggota keluarganya meninggal, keluarga tempuh jalur hukum. Untuk memastikan kematian korban.
Keluarga Apiatus Bin Philipus (27), WBP di Rumah Tahanan Kelas IIA Barelang Batam, tidak terima atas kasus meninggalnya keluarga mereka. Pasalnya selama korban tidak pernah mengeluh kepada keluarga.
"Kita hanya menuntut keadilan dan keterangan yang jelas mengenai penyebab kematian korban," kata Natalis Zega dari Peradi Batam Raya,mewakili keluarga, Senin (12/4/2021).
Natalis, menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri.
