PEMBUNUHAN DI BATAM

Rutan Batam Gerak Cepat, 3 Pengeroyok Sesama Warga Binaan Dipindah ke Ruang Khusus

Tiga pelaku pengeroyok Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam dipindah ke ruang tahanan khusus.

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Kepala Rutan kelas IIA Barelang Batam Yan Patmos Purba. Pihaknya gerak cepat begitu mengetahui hasil autopsi RS jika ada kejanggalan dari tewasnya warga binaan, Siprianus Apiatus Bin Philipus (27). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Otoritas Rutan Kelas IIA Barelang Batam memindahkan tiga warga binaan blok C nomor 8 ke ruang tahanan khusus.

Ketiganya diduga menjadi pelaku pengeroyokan Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), rekan mereka sesama warga binaan hingga tewas di RSUD Embung Fatimah.

Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam Yan Patmos Purba, mengatakan pihaknya gerak cepat setelah menerima hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Kepri terdapat kejanggalan atas kematian warga binaan kasus pengeroyokan dengan ancaman hukuman 1,6 tahun itu.

Pihaknya langsung secara maraton, memeriksa seluruh penghuni blok C nomor 8.

"Petugas kita langsung memanggil, teman satu kamar korban, petugas melakukan pemeriksaan sekitar 13 jam mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB," ungkap Yan, Senin (10/5/2021).

Setelah diperiksa, ditemukan tiga warga binaan yang terlibat pengeroyokan.

Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Siprianus Apiatus Bin Philipus (27) saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah. Penyidik Polsek Sagulung mengungkap kronologi tewasnya warga binaan itu.
Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Siprianus Apiatus Bin Philipus (27) saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah. Penyidik Polsek Sagulung mengungkap kronologi tewasnya warga binaan itu. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Setelah menemukan siapa pelakunya, Rutan Kelas IIA Barelang Batam langsung berkoordinasi dengan Polsek Sagulung.

Dia mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

"Kami sifatnya hanya melakukan pembinaan dan memberikan kepastian hukum kepada warga binaan," kata Yan.

Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf memberi apresiasi kepada pihak Rutan, yang sudah membantu dalam melancarkan proses penyidikan terhadap kasus kematian warga binaan di Rutan.

Pemeriksaan BAP pun, menurutnya terus dilakukan secara maraton.

KELUARGA Ucap Syukur

Kuasa hukum keluarga Siprianus Apiatus Bin Philipus (27), warga binaan yang tewas setelah mendapatkan Perawatan di RSUD Embung Fatimah ucap terima kasih kepada Polsek Sagulung.

Dia mengatakan sejak awal kejadian pihaknya sudah merasa ada kejanggalan.

Seperti diketahui, tiga tersangka merupakan warga binaan satu kamar dengan Siprianus Apiatus Bin Philipus di Blok C nomor 8 Rutan Kelas IIA Barelang Batam.

Mereka merupakan a yakni Muhammad Yandi sebagai Kepala Kamar kasus pencurian pecah kaca.

Ia diketahui sebagai pelaku utama dari kasus ini.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Batam Dikeroyok Hingga Tewas, Ini Kronologi dari Polsek Sagulung

Baca juga: Berita Heboh Meninggalnya Napi di Rutan Batam, hingga Yasonna Laoly Masuk Prediksi Reshuffle Kabinet

Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Siprianus Apiatus Bin Philipus (27) saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah. Penyidik Polsek Sagulung menetapkan 3 warga binaan atas tewasnya warga binaan ini.
Warga Binaan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Siprianus Apiatus Bin Philipus (27) saat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah. Penyidik Polsek Sagulung menetapkan 3 warga binaan atas tewasnya warga binaan ini. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sementara dua warga binaan lainnya yakni Rinaldo Putra, terlibat karena ikut memukul.

Yang bersangkutan mendekam di Rutan atas kasus pencurian.

Lalu satu pelaku lainnya adalah Adi Saputra als Adi juga terjarat kasus pencurian.

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa polisi sudah menetapkan tersangka atas kasus kematian tahanan di Rutan Batam," kata kuasa hukum keluarga korbam, Adv. Natalis N. Zega, Senin (10/5/2021).

Dia mengharapkan kepada pihak kepolisian agar membongkas kasus tersebut, sampai ke akar-akarnya.

Pihaknya tidak ingin terjadi kasus yang sama di lembaga pemaayarakatan lainnya.

Karena warga binaan yang di dalam Lapas, maupun Rutan yang ada di Indonesia memiliki keluarga, yang masih mengharapkan kepulangan keluarganya setelah selesai menjalani masa tahanan,"kata Natalis.

Dia juga menjelaskan pihkanya sebagai kuasa hukum dari keluarga tetap akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

"Kami juga berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh petugas di Rutan maupun dilembaga pemasyarakatan lainnya, agar tidak terjadi hal yang sama," kata Natalis.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga tahanan meninggal di dalam Rutan, tidak terima anggota keluarganya meninggal, keluarga tempuh jalur hukum. Untuk memastikan kematian korban.

Keluarga Apiatus Bin Philipus (27), WBP di Rumah Tahanan Kelas IIA Barelang Batam, tidak terima atas kasus meninggalnya keluarga mereka. Pasalnya selama korban tidak pernah mengeluh kepada keluarga.

"Kita hanya menuntut keadilan dan keterangan yang jelas mengenai penyebab kematian korban," kata Natalis Zega dari Peradi Batam Raya,mewakili keluarga, Senin (12/4/2021).

Natalis, menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri.

Dia mengatakan keluarga tidak terima kematian korban, karena dua minggu sebelum kematian korban, pihak keluarga masih komunikasi dengan korban.

Bahkan korban juga masuk dalam daftar program Asimilasi di rumah.

"Jadi keluarga sudah melengkapi berkas pengajuan asimilasi, bahkan informasi dari pihak Rutan korban akan mendapatkan giliran asimilasi pada 29/3/2021 lalu.

Kita tidak tahu apa kendalanya, kita dapat kabar Sabtu lalu dan itupun memberitahukan bahka korban menninggal,"kata Natalis.

Dia menjelaskan pihak keluarga menempuh jalur hukum untuk mendapatkan informasi yang seadil-adilnya atas kematian korban.

"Kami tidak mau menduga-duga,"kata Natalis.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved