BATAM TERKINI
Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk 2 Pria di Batam, Simpan 2,1 Kg Sabu Dalam Teh Cina
Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua pria di Batam karena menyembunyikan 2,1 Kg sabu-sabu dalam teh kemasan Cina.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus dua pria di Batam.
Keduanya kedapatan menyembunyikan 2,1 kilogram sabu-sabu dalam teh kemasan Cina.
Kedua pria bernama M Ali Akbar alias Boy Bin M Aras (36), dan Rinto alias To Bin Abdulrachman (35) ditangkap di lokasi berbeda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 14.20 WIB di tepi jalan sebuah perumahan di kawasan Ocarina Batam Center.
Dari situ, tim menangkap M Ali Akbar alias Boy Bin M Aras (36).
Selanjutnya tim mengembangkan dari keterangan tersangka M Ali Akbar.

Pada hari yang sama sekira pukul 17.37 WIB tepatnya di Perumahan Tiban Makmur Residence Patam Lestari, Kecamatan Sekupang Kota Batam, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri membekuk tersangka kedua yakni Rinto alias To Bin Abdulrachman (35)
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening kemasan teh cina merek Guannyinwang warna emas dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram dan 1.051 gram.
"Saat ini dua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Andro Kembali Buat Prestasi
Andro, anjing pelacak yang tergabung di Unit K-9 Bea Cukai Batam sebelumnya kembali membuat prestasi.
Terbaru, Andro membantu tim dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 17 kg sabu dan 1.000 butir pil Happy Five pada Kamis ( 27/4/2021) lalu.
Andro berhasil mendeteksi barang haram tersebut yang disembunyikan dalam 2 buah tabung gas yang dibawa kapal KM Tohor Jaya.
Penyelundupan ini merupakan prestasi kesekian kalinya yang berhasil digagalkan Andro.
Sebelumnya, Andro juga berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika. Salah satunya yang paling mengagumkan saat penyelundupan 1,6 ton sabu yang dibawa kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun pada 2018 lalu.