BATAM TERKINI

Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk 2 Pria di Batam, Simpan 2,1 Kg Sabu Dalam Teh Cina

Anggota Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua pria di Batam karena menyembunyikan 2,1 Kg sabu-sabu dalam teh kemasan Cina.

TribunBatam.id/Istimewa
Foto salah satu tersangka yang dibekuk anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, Sabtu (8/5/2021). 

Anjing jenis Labrador Retriever berusia 6 tahun ini bahkan diberikan medali secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

The wonder dog, Andro
The wonder dog, Andro (tribunbatam.id/istimewa)

Andro merupakan anjing pelacak yang dilatih khusus untuk mendeteksi barang-barang jenis narkotika.

Ketika Andro berhasil mendeteksi narkotika, ia akan memberi respon dengan cara mencakar-cakar ke bawah.

Andro dan anjing pelacak lainnya merupakan aspek yang penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai Batam bersama dengan unit K-9 terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana penyelundupan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, baru-baru ini tim dari Kanwil Bea Cukai khusus Kepri berhasil menangkap narkotika jenis sabu dan pil Happy Five yang diperkirakan bernilai mencapai Rp 17 miliar.

Kapal KM Tohor Jaya ditangkap Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di Perairan Pulau Burung sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (27/4/2021).

Kejadian bermula saat Bea Cukai Kepri menerima informasi oleh tim Bea Cukai Riau yang mengindikasikan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang.

Berdasarkan informasi itu disebutkan barang-barang tersebut akan dikirim menggunakan kapal kayu dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau.

Bea Cukai Kepri kemudian menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan.

Tepatnya pukul 10.15 WIB dilakukan pelacakan oleh Unit K-9 Bea Cukai Batam terhadap barang muatan kapal yang dicurigai.

Anjing K-9 Andro beserta dog handler-nya, Andre Tampubolon, menyusuri barang-barang yang terdapat di kapal, termasuk barang-barang pribadi ABK kapal.

Dari pelacakan tersebut, Andro menunjukkan respons terhadap 2 buah tabung gas ukuran 14 kg.

Respon tersebut ditunjukkan dengan cara mencakar-cakar barang yang dicurigai.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pembongkaran terhadap kedua tabung gas tersebut.

Dari pemeriksaan tersebut hasilnya ditemukan sebanyak 17 bungkus teh yang isinya diganti dengan sabu dengan total seberat 17,783 kg dan 1000 butir Happy Five.

KM Tohor Jaya dan 5 orang ABK-nya beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN karena diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.(*/TRIBUNBATAM.id/Alamudin/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved