Mudik Dilarang WNA China Datang Pakai Pesawat Carteran? Pengamat Singgung Soal Rasa Keadilan

Datangnya lagi puluhan WNA China memakai ;pesawat carteran masuk Indonesia di tengah larangan mudik Lebaran pemerintah menulai polemik di publik

ISTIMEWA
Mudik Dilarang WNA China Datang Pakai Pesawat Carteran? Pengamat Singgung Soal Rasa Keadilan. Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Warga Negara Asing (WNA) asal China terlihat mendarat di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

Kedatangan para WNA China ini, tepat di hari pertama pemerintah menerapkan aturan pelarangan mudik atau mobilitas di dalam negeri jelang Lebaran.

Awalnya, WNA China yang akan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berjumlah 171 orang.

Mereka terbang menggunakan pesawat Xiamen Air nomor penerbangan MF855 dari Fouzhou, China menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka mendarat di Terminal 3 pada Kamis (6/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB, tapi hingga mendekati buka puasa sekira 17.30 WIB mereka tidak kunjung terlihat.

Seharusnya, mereka keluar dari gerbang kedatangan internasional mengikuti jalur khusus yang dipagari.

Baca juga: TKA China Masuk Indonesia Lagi, Rocky Gerung Bereaksi Curigai Adanya Hal Ini

Di jalur tersebut, mereka melaporkan kedatangannya kepada Satgas Udara Covid-19, tapi tidak juga kunjung terlihat.

Tak lama, berkembang informasi hanya ada 47 warga China yang datang menggunakan penerbangan tersebut dan sisanya diduga tidak diterima untuk terbang.

Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021).
Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021). (ISTIMEWA)

Akhirnya, sekira pukul 17.45 WIB, terlihat dua warga China yang keluar di jalur kedatangan menggunakan baju hazmat berwarna putih.

Mereka tampak sedang menyiapkan dokumen penerbangan untuk ditunjukan kepada Satgas Udara Covid-19.

Ternyata sebagian warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China ada yang tertahan lebih dari 24 jam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Dari informasi yang didapatkan , dari 47 penumpang tersebut, masih tersisa puluhan yang tertahan dan terpaksa menginap semalam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Pasalnya, mereka tertahan saat akan melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan lainnya.

"Orang dari China-nya masih di Area Internasional (Terminal 3)," kata petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang ingin identitasnya tak dipublikasikan.

Baca juga: Arya Saloka Komentari Fenomena Kemunculan WNA China di Tengah Larangan Mudik

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan adanya puluhan warga negara China yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (4/5/2021).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada 3 warga negara Indonesia ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga dilansir dari Kompas, Kamis (6/5/2021).

Dua dari 47 warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/5/2021).
Dua dari 47 warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/5/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Kendati demikian, Angga menegaskan seluruh warga negara China itu telah melewati pemeriksaan sesuai protokol kesehatan sebelum pemeriksaan keimigrasian.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes," ucap dia.

Selain itu, Angga menyebut, dokumen keimigrasian para warga negara China itu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

"Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," ucap Angga.

Video amatir yang menayangkan puluhan warga negara China tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa sore viral di media sosial.

Baca juga: Pintu Masuk WNA Masih Ditutup, Namun 153 WNA China Lolos Ke Indonesia, Ada Apa?

Pembuat video bahkan sempat menghitung jumlah warga China itu yang disebut lebih dari 20 orang.

Dalam video itu, warga negara China yang datang nampak langsung dijemput sebuah bus berwarna hijau setelah keluar dari Bandara.

Kedatangan warga China ini pun menimbulkan polemik dan perbicangan di masyarakat.

Sebab, mereka datang di saat pemerintah sedang gencar melakukan upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melarang warga Indonesia untuk mudik.

Pemerintah seolah membebaskan

Pengamat Kebijakan Publik, Jehansyah Siregar ikut menanggapi soal ramainya puluhan warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia di tengah larangan mudik.

WNA China menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1/2021). Pemerintah Indonesia melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021, kecuali WNA yang memegang visa diplomatik, visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
WNA China menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1/2021). Pemerintah Indonesia melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021, kecuali WNA yang memegang visa diplomatik, visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) (. ANTARA FOTO/Fauzan)

Jehansyah menuturkan, secara kebijakan, dua hal tersebut berada dalam area kebijakan yang berbeda.

Namun, waktu yang sama menunjukkan seolah pemerintah memang membebaskan WNA dari China itu masuk ke Indonesia.

"Dari sisi kebijakan, ini dua area kebijakan yang berbeda, mudik ini terkait dengan libur lebaran dan ini sangat berpotensi penyebaran Covid-19 di daerah."

"Sementara kedatangan warga negara China itu sebenarnya isunya ketenagakerjaan."

"Namun karena datangnya mereka ke Indonesia di saat mudik, jadi memberikan persepsi ke masyarakat bahwa pemerintah seolah-olah membebaskan," kata Jehansyah, dalam tayangan Youtube tvOne, Sabtu (8/5/2021).

Jehansyah menilai berbagai isu yang muncul akibat kedatangan WNA China tidak bisa dihindarkan.

Untuk itu, ia menyebut seharusnya dari pihak ketenagakerjaan bisa ditahan dulu agar tidak muncul isu negatif.

"Ini yang dari sisi kebijakan ketenagakerjaan itu ya bisa ditahan dulu sesudah Lebaran, sehingga tidak muncul isu," ungkap Jehansyah dilansir dari Tribunnews.com berjudul Puluhan WNA China Masuk di Tengah Larangan Mudik, Pengamat: Persepsi Seolah Pemerintah Membebaskan.

37 TKA China Diusir Paksa dari Proyek PLTU, Tak Miliki Izin Kerja
37 TKA China Diusir Paksa dari Proyek PLTU, Tak Miliki Izin Kerja (Dok Gugus Tugas)

Jehansyah juga menyarankan, seharusnya pemerintah lebih terbuka dan menunjukkan para WNA China yang datang ini sudah melalui semua prosedur dengan ketat.

Hal itu untuk menunjukkan rasa keadilan kepada masyarakat.

Sebab, di satu sisi, pemerintah juga sedang memperketat larangan mudik di semua daerah.

"Sesudah datang ke bandara seharusnya bisa ditunjukkan bahwa mereka melalui semua prosedur dengan sangat ketat."

"Karena pada saat yang sama, pemerintah sedang merazia di semua titik-titik penyekatan itu," jelas Jehansyah.

Padahal, jika para WNA China sudah melalui prosedur yang ketat, maka masyarakat tidak menilai kedatangan mereka seperti dibiarkan.

Untuk itu, Jehansyah menilai, persoalan dalam kasus ini adalah kurangnya penyampaikan ke masyarakat.

"Ini masalah umat, jadi dilihatnya pada saat yang sama seperti dibiarkan, padahal semua prosedur diikuti, cuma penyampaian ke masyarakat yang kurang," ujarnya.

Baca juga: 2 WNA China Dirawat di RSKI Covid-19 Galang, Diwacanakan Tampung Pasien Positif Corona dari Surabaya

Baca juga: Keterangan Polisi Beda, Polisi: WNA China di Kendari Datang dari Jakarta, Kemenkumham: dari China

Baca juga: VIDEO - TERUNGKAP Napi WNA China yang Kabur dari Lapas Tangerang Punya Skill Khusus

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved