Rabu, 6 Mei 2026

PMI PULANG KE INDONESIA

Gubernur Ansar Ahmad Minta Pusat Kurangi Beban Kepri Terkait Kepulangan PMI

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut Kepri menjadi pintu utama kepulangan PMI ke Indonesia. Ia minta pusat agar ada pintu lain yang dibuka terkait PMI

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
Gubernur Ansar Ahmad Minta Pusat Kurangi Beban Kepri Terkait Kepulangan PMI. Foto Gubernur Kepri Ansar Ahmad 

"Saat di Malaysia sudah dilakukan PCR dahulu dan harus hasilnya negatif yang bisa berangkat je Indonesia.

Setelah tiba di Tanah air ini, menjalani pemeriksaan lagi melalui dua tahapan. Lewat PCR dan Antigen," sebutnya.

PEMERIKSAAN Berlapis

Rencana kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNI Migran Korban Perdagangan Orang di Tanjungpinang buat sibuk sejumlah instansi.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas ll Tanjungpinang, Agus Jamaludin salah satunya.

Mereka terlihat sangat sibuk di area pintu kedatangan penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Ia terlihat mengarahkan pegawainya untuk bertugas sesuai tugas masing-masing saat para
Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) Migran Korban Perdagangan Orang (MKPO) tiba.

Di sela-sela kesibukannya, Agus menyampaikan bahwa tetap diberlakukan protokol kesehatan ketat.

Ia juga merinci pemeriksaan apa saja yang harus dilalui sejumlah PMI dan WNI MKPO begitu tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang itu.

KEPALA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN TANJUNGPINANG - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaluddin mengungkap skema yang harus dilalui oleh PMI begitu tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (11/5/2021).
KEPALA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN TANJUNGPINANG - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaluddin mengungkap skema yang harus dilalui oleh PMI begitu tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (11/5/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

"Selain protokol kesehatan ketat, ada sejumlah pemeriksaan lain yang harus dilewati," ungkpanya, Selasa (11/5/2021).

Ia menyampaikan, saat para PMI/WNI-MKPO tiba, harus melalui pemeriksaan dari petugas KKP.

Setelah itu, pemeriksaan oleh Imigrasi.

"Serta pemeriksaan atas barang bawaan oleh Bea Cukai," ucapnya.

Berdasarkan dokumen yang harus dibawa oleh para PMI tersebut, wajib dan pasti telah membawa hasil Swab PCR dengan hasil negatif.

"Seperti yang disampaikan bahwa saat sampai disini, dilakukan prokes ketat. Para PMI akan dilakukan 2 kali pemeriksaan Covid-19.

Pertama dengan Rapid Test, dan selanjutnya denga Swab PCR. Jadi hasil keduanya harus menunjukan negatif," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved