Duka Lebaran, Pengendara Sepeda Motor 16 Tahun Tewas di Anambas

Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (13/5/2021) lalu. Satu orang tewas.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika
KECELAKAAN - Kecelakaan sepeda motor yang bertabrakan dengan sebuah mobil di Jalan Panglima Awang, perbatasan antara Desa Putik dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (13/4/2021) lalu. 

Dia berboncengan dengan Anjas Pratama (16) yang saat itu melaju dari arah Desa Batu Ampar menuju Desa putik.

Ketika sampai di tikungan, sepeda motor itu bertabrakan dengan mobil Toyota Innova berwarna perak dengan nomor pelat BP 1653 BY.

Mobil yang dikemudikan oleh Bachtiar (49) itu datang dari arah Desa Putik menuju Desa Payamalam.

Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah dibawa di RSUD Palmatak.

Sedangkan orang yang memboncengnya mengalami cedera patah pada bagian kaki sebelah kiri.

Dia lalu dibawa oleh Bachtiar ke Rumah Sakit Permata.

Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, Wanita Muda Tewas di Tempat Sementara Supir Truk Kritis Dihajar Massa

KECELAKAAN - Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha NMax dan truk tronton di Jalan Raya Gemolong - Brumbung, Dukuh/Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Kamis (29/4/2021).
KECELAKAAN - Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha NMax dan truk tronton di Jalan Raya Gemolong - Brumbung, Dukuh/Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Kamis (29/4/2021). (TribunSolo)

"Sepeda motor ini dikendarai oleh anak berusia sekitar 16 tahun.

Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil melaju dari Desa Putik ke Payamaram.

Ada kendaraan yang lewat beriringan.

Kenderaan ini main kejar-kejaran, pas sampai di persimpangan, pengendara sepeda motor terkejut ada mobil di depan.

Saat itulah terjadi benturan antara dua kendaraan ini," jelas Ridwan pada Jumat (14/5/2021).

Anggota Polsek Palmatak sudah meninjau lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Anggota polisi juga sudah mengumpulkan keterangan saksi, mengambil identitas korban kecelakaan, mendatangi korban ke RSUD Palmatak, mengamankan barang bukti mobil dan surat kendaraan.

Kerugian materi yang dialami pemilik kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 5 juta. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Berita terkait kecelakaan lalu lintas

Berita terkait Kecamatan Palmatak

Berita terkait Anambas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved