BATAM TERKINI

Oknum Tukang Jahit di Batam Curi Harta Tetangga Paman, Termakan Gengsi Kerap Dibully

Pria 25 tahun berinisial Es yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang jahit nekat mencuri saat bertamu ke rumah pamannya.

TribunBatam.id/Alamudin
EKSPOS POLDA KEPRI - Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan kronologi pencurian yang diungkap Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Senin (17/5/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ulah oknum tukang jahit di Batam ini tidak untuk ditiru.

Momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang seharusnya bermaaf-maafan, malah dibuat lain oleh Es.

Pria 25 tahun ini tega mencuri mobil tetangga pamannya yang berlokasi di Perumahan Central Park Residence, Kelurahan Tanjunguncang.

Aksi tak terpuji itu, ia lancarkan ketika ia sedang berkunjung ke rumah pamannya.

Melihat situasi aman, ia nekat mencongkel pagar rumah korban serta menggasak tiga unit ponsel.

Berikut kunci mobil yang tergantung dekat korban meletakkan ponsel.

EKSPOS POLDA KEPRI - Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan kronologi pencurian yang diungkap Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Senin (17/5/2021).
EKSPOS POLDA KEPRI - Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan kronologi pencurian yang diungkap Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Senin (17/5/2021). (TribunBatam.id/Alamudin)

Es dibekuk anggota Subdit 3 Jatanras Polda Kepri di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (14/5/2021).

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka nekat mencuri karena termakan gengsi dan kerap dibully oleh teman-temannya.

"Melihat ada kesempatan, tersangka lalu menjalankan aksinya.

Yang bersangkutan sehari-hari berprofesi sebagai tukang jahit," ungkapnya, Senin (17/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara juga terungkap, jika tersangka baru pertama kali mencuri.

Atas perbuatanya, tersangka Es terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Minta Warga Waspada

Polda Kepri meminta warga untuk waspada.

Apalagi banyaknya aksi kejahatan saat pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Sebar Hoaks Hina Presiden Jokowi, Pria Tanjungpinang Ditangkap Polda Kepri

Baca juga: Todongkan Pisau Ancam Korbannya, 2 Spesialis Pencurian di Kosan dan 2 Penadah Dibekuk Polisi Batam

Seperti diketahui usai lebaran idul Fitri, Jatanras Polda Kepri mengamankan enam orang pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan di kota Batam dengan dua laporan polisi yang berbeda.

Direktur Kriminal umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan mengatakan di situasi pandemi Covid-19 ini tidak menutup kemungkinan aksi aksi kejahatan umum terjadi di tengah masyarakat.

"Kami harapkan warga Kepri jangan sampai lengah.

Agar kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan bisa di minimalisir," ujar Arie.

Arie juga berharap agar masyarakat menjalankan anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian tetap waspada dan tidak menonjolkan hal hal yang mengundang pelaku kejahatan melaksanakan aksinya.

"Seperti kasus pencurian mobil di Tanjunguncang.

Ini akibat kelengahan pemilik rumah sehingga pelaku dapat masuk rumah dan mengambil barang berharga korban," sebutnya.

Arie berharap untuk menghindari kejadian kejadian serupa masyarakat diharapkan agar tetap saling menjaga dan tidak apatis.

"Masyarakat diharapkan untuk tidak apatis dan bekerja sama.

Kemudian tidak melakukan hal hal yang memancing tindakan kejahatan," imbaunya.(Tribunbatam.id/Alamudin)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved