Guru TK Nyaris Bunuh Diri Diteror Debt Collector, Utang Menumpuk Rp 40 Juta di 24 Aplikasi Pinjol
Cerita baru datang dari korban pinjaman online (pinjol) yang nyaris hendak bunuh diri karena tak kuat diteror debt collector dari 24 aplikasi berbeda
Pihaknya sudah berkirim surat ke Satgas Waspada Investasi terkait dengan kasus itu dan akan kembali berkirim surat untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Kami kirim surat ke Satgas Waspada Investasi, itu kantornya di OJK pusat sini.
Korban buat laporan itu, tembusan ke Ketua OJK dan Kapolri bahwa ini benar adanya.
Pekan depan kami akan kirim lagi surat yang kedua ke Satgas.
Bagaimana itu tindak lanjutnya terkait surat kami yang pertama," jelasnya dikutip dari Kompas.com berjudul Guru TK di Malang Diteror Debt Collector 24 Pinjol, Utang Rp 40 Juta, Nyaris Bunuh Diri.
Dipecat dari pekerjaan
Sementara itu, S dipecat sebagai guru sejak 5 November 2020 akibat kasus tersebut.
Semula, S bercerita ke temannya sesama guru dengan tujuan jika ada debt collector yang menghubungi supaya diabaikan.
Namun, pihak sekolah yang mengetahui kasus tersebut memutuskan untuk memecat S.

"Dia sampaikan ke teman gurunya di TK itu supaya kalau ada debt collector menghubungi dibiarkan.
Akhirnya pihak sekolah tahu, pihak yayasan tahu dan dipanggil, dipecat.
Jadi bukan dia dapat perlindungan dari tempat dia bekerja sebagai guru, tapi dia langsung dipecat," katanya.
Slamet Yuono mengaku menangani kasus ini secara pro bono, atau secara cuma-cuma sebagai pembelajaran bagi penyedia aplikasi pinjaman online ilegal.
Selain itu, S yang menjadi korban merupakan guru dari anaknya saat bersekolah di TK tempat S mengajar.
Belum ada keterangan dari pihak yayasan yang menaungi TK tersebut terkait pemecatan terhadap S.
Baca juga: HATI-HATI! Jangan Tergiur Pinjaman Online via SMS, Simak Bahayanya
Baca juga: Begini Tips Memanfaatkan Pinjaman Online Secara Bijak
Baca juga: Penagih Hutang Pinjaman Online Maki-maki Nasabah, Sungguh Kasar dan Kotor Ucapannya
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)