Jerat Pinjol Teror Guru TK, Pinjam Rp 600 Ribu Bayar Rp 1,2 Juta, Stres Nyaris Bunuh Diri
Kepepet bayar kebutuhan kuliahnya ibu rumah tangga yang juga guru Taman kanak-kanak (TK) terjerat pinjaman online dan harus membayar bunga 100 persen
TRIBUNBATAM.id - Kepepet membayar kebutuhan kuliahnya, ibu rumah tangga yang juga guru Taman kanak-kanak (TK) terjerat pinjaman online.
Ia tak menyangka bunga pinjaman dari aplikasi pinjaman online (pinjol) mencapai 100 persen.
Utang yang sebenarnya Rp 600 ribu wajib dikembalikan Rp 1,2 juta yang membuat S (40) frustasi.
Akibatnya, S yang mengajar di salah satu TK di Malang, Jawa Timur meminjam ke pinjol lain.
Tak disangka pinjaman dan bunga yang harus ia kembalikan menumpuk hingga Rp 40 juta dari24 aplikasi.
Sekolah tempatnya mengajar belakangan mengetahui hal itu dan memecat S sejak November 2020.
"Jadi saya itu pinjam Rp 600.000, tapi saya disuruh bayar Rp 1,2 juta.
Baca juga: Teror Pinjaman Online Serang Kepala UPTD Damkar Toapaya Bintan, Nurwendi Lapor Polisi
100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Saat ditemui, S mengaku dirinya nekat berutang di pinjol karena kesulitan memenuhi syarat uang kuliah S-1 dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dirinya mengatakan, pada tahun 2020, sekolah meminta syarat ijazah S-1 agar ia bisa tetap mengajar di sekolah tersebut.
Sementara S adalah lulusan D-2.
Sementara gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400.000 per bulan, sementara biaya kuliah S-1 per semester mencapai Rp 2,5 juta.
"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online.
Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinjaman online langsung," tambahnya.
Debt collector ancam membunuh