Guru TK Terjerat Utang Pinjol Demi Kuliah, Dipecat Sekolah, Stres Diteror Bunuh Debt Collector

Dipecat dari pekerjaan, dikejar-kejar debt collector hingga diancam bunuh membuat seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) stres dan nyaris bunuh diri

ist
Guru TK Terjerat Utang Pinjol Demi Kuliah, Dipecat Sekolah, Stres Diteror Bunuh Debt Collector. Korban pinjol beraudiensi ke Wali Kota Malang 

TRIBUNBATAM.id - Dipecat dari pekerjaan, dikejar-kejar debt collector hingga diancam bunuh membuat Mawar (bukan nama sebenarnya) stres dan nyaris bunuh diri.

Niat berutang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk membayar kebutuhan kuliahnya, tak disangka ia terjebak jeratan bunga utang hingga mencapai Rp 30 sampai Rp 40 juta di 24 aplikasi pinjol.

Kisah mengerikan yang dialami Mawar yang terjebak utang pinjol menggugah iba Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri.

Keduanya bergegas menggelar pertemuan dengan Mawar, eks guru Taman Kanak-kanak (TK) tersebut di Balai Kota, Rabu (19/5/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi mengapa dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta.

Baca juga: Jerat Pinjol Teror Guru TK, Pinjam Rp 600 Ribu Bayar Rp 1,2 Juta, Stres Nyaris Bunuh Diri

Awal Mawar memutuskan berutang adalah untuk membayar biaya semester kuliahnya.

Karena dia merasa honor yang dia dapatkan dari mengajar sebagai guru TK selama ini tak cukup.

Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021).
Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). (ist)

Demi melanjutkan kuliah S-1 itu, Mawar lalu mendapat tawaran dari seorang temannya agar melakukan pinjaman melalui aplikasi online.

Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Mawar meminjam uang kepada sejumlah aplikasi pinjol.

Di awal peminjaman uang tersebut, Mawar hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400 ribu - Rp 600 ribu.

Akhirnya dia memilih berutang kembali kepada pinjol lain.

Sesuai aturan yang diterapkan oleh pinjol, dalam kurun waktu tujuh hari, Mawar harus melunasi utangnya.

Apalagi bunga yang didapatkan cukup besar, dari angka yang tertera di aplikasi tertulis Rp 1,8 juta, namun uang yang diterima senilai Rp 1,2 juta.

Dari situlah, Mawar akhirnya melakukan peminjaman ke pinjol lain yang berbeda-beda untuk membayar tagihan sebelumnya.

"Karena saya tidak punya dana untuk membayar jadi saya pinjam lagi dan terus pinjam lagi supaya saya bisa membayar tagihan yang sudah jatuh tempo.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved