Guru TK Terjerat Utang Pinjol Demi Kuliah, Dipecat Sekolah, Stres Diteror Bunuh Debt Collector
Dipecat dari pekerjaan, dikejar-kejar debt collector hingga diancam bunuh membuat seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) stres dan nyaris bunuh diri
Dari 24 pinjol tersebut, 19 pinjol berstatus ilegal dan 5 pinjol lainnya berstatus legal yang telah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Keinginan saya untuk 19 pinjol yang ilegal itu agar segera ditindaklanjuti.
Karena mereka telah membuat malu saya."
Baca juga: Cara Cek Legalitas Pinjaman Online, Inilah Daftar 151 Fintech Berizin dan Terdaftar di OJK
"Bahkan saya telah dibuatkan grup sendiri yang isinya mengancam dan mengintimidasi saya," ucapnya.
Dari pengalaman yang telah dia alami tersebut, Mawar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berurusan dengan pinjol ilegal.
Dia menyarankan agar meminjam uang kepada pinjol yang telah terdaftar dan berizin OJK.
"Saya hanya berpesan agar masyarakat berhati-hati sebelum melakukan pinjol.
Lebih baik melihat dulu daftar pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK."
"Jika sudah terjadi dan terjerat pinjol dengan model penagihan seperti yang saya alami maka laporkan ke Satgas Waspada Investasi," ucapnya dilansir dari SuryaMalang.com berjudul Dipecat Sekolah & Diancam Dibunuh Debt Collector, Guru TK di Malang Terjerat Utang Demi Biaya Kuliah.

Usai menjelaskan kronologi tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji berjanji akan segera melunasi utang pokok yang dialami oleh korban.
Sutiaji memerintahkan perangkat daerah terkait agar segera melakukan inventarisir dan segera menyelesaikan masalah yang dialami oleh Mawar.
Baca juga: Jangan Sembarangan Utang di Pinjaman Online, Harus Terdaftar di OJK dan Cek Besaran Bunga
Baca juga: Ingin Lunasi Utang Pinjaman Online dengan Bunga Mencekik, Lakukan dengan Cara Ini
Baca juga: Begini Tips Memanfaatkan Pinjaman Online Secara Bijak
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)