CPNS 2021
Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Pemprov Sumbar Buka 1.176 Formasi, Berikut Rinciannya
Pemprov Sumbar membocorkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
PADANG, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan CPNS 2021 sebentar lagi akan dibuka.
Sejumlah lembaga maupun instansi pun satu per satu mulai membuka jumlah kouta dan formasi CPNS 2021.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar.
Dalam CPNS 2021 ini, Pemprov Sumbar membocorkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Dilansir dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Fitriati membeberkan formasi CPNS 2021 yang disetujui pemerintah pusat.
"Kita dapat kuota 1.176 formasi tahun ini. Sebelumnya kita ajukan 1.510 formasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Fitriati yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Fitriati menjelaskan, 1.176 formasi itu terdiri dari 743 PPPK guru dan 8 PPPK non guru, serta CPNS tenaga teknis 333 dan CPNS tenaga kesehatan 92.

Jumlah itu, kata Fitriati berbeda dengan yang diajukan Pemprov Sumbar ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pemprov Sumbar mengajukan 1.020 formasi PPPK dan 490 formasi CPNS.
"Yang kita ajukan 1.510 formasi dan disetujui 1.176," kata Fitriati.
Pengajuan itu sesuai dengan kebutuhan Pemprov Sumbar karena tiap tahun ada sekitar 1.000 pegawai pensiun.
Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pendaftaran akan dibuka 31 Mei.
Pendaftaran mulai dibuka serentak seluruh Indonesia sesuai arahan pemerintah pusat.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 yang Resmi Dirilis Kejaksaan RI, Lulusan D3 Bisa Melamar
Baca juga: Kejaksaan Buka 4.148 formasi CPNS 2021 untuk Sarjana Hukum hingga Lulusan D3 Teknik Informatika
Termasuk persyaratan dan ketentuan pendaftaran juga diumumkan nantinya.
"Jadwalnya serentak dari Pemerintah Pusat dimulai 31 Mei. Kalau ada perubahan tentu akan diumumkan lagi," kata Fitriati. (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra)