PENERTIBAN SIMPANG BARELANG
PENERTIBAN Simpang Barelang, Warga Tolak Mentah SP III: Kami Ingin Dimanusiakan
Warga Simpang Barelang datang ke Kantor Camat Sagulung untuk mempertanyakan surat yang dilayangkan Pemko Batam oleh Tim Terpadu.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
SIMPANG BARELANG - Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau jalan di Simpang Barelang, Batam, Selasa (10/3/2020).
Surat Peringatan III untuk warga Simpang Barelang yang dihimpun TribunBatam.id menerangkan, bahwa row jalan Simpang Barelang harus segera dikosongkan demi proyek pelebaran jalan di sana.
Penghuni row jalan diminta untuk kosongan row jalan ini dalam kurun waktu dua hari terhitung tanggal 20 Mei kemarin.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam