PENERTIBAN SIMPANG BARELANG

PENERTIBAN Simpang Barelang, Warga Tolak Mentah SP III: Kami Ingin Dimanusiakan

Warga Simpang Barelang datang ke Kantor Camat Sagulung untuk mempertanyakan surat yang dilayangkan Pemko Batam oleh Tim Terpadu.

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
SIMPANG BARELANG - Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau jalan di Simpang Barelang, Batam, Selasa (10/3/2020). 

Surat Peringatan III untuk warga Simpang Barelang yang dihimpun TribunBatam.id menerangkan, bahwa row jalan Simpang Barelang harus segera dikosongkan demi proyek pelebaran jalan di sana.

Penghuni row jalan diminta untuk kosongan row jalan ini dalam kurun waktu dua hari terhitung tanggal 20 Mei kemarin.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved