ANAMBAS TERKINI
Disdukcapil Anambas Tutup Sementara Perekaman e-KTP, Layanan Lain Lewat Online
Penutupan sementara layanan perekaman e-KTP di Disdukcapil Anambas berlaku selama 14 hari untuk menghindari penyebaran covid-19
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Anambas menutup sementara layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) atau disebut juga E-KTP.
Penutupan sementara itu sudah berlaku saat ini. Sedangkan perekaman di UPT Dukcapil Kecamatan Jemaja akan ditutup mulai 24 Mei-11 Juni 2021.
Meski menutup sementara layanan perekaman e-KTP, untuk layanan lainnya tetap bisa diproses Disdukcapil Anambas secara online.
"Perekaman KTP el kami tunda selama 14 hari kerja. Sementara untuk proses lainnya masih bisa kami proses secara online," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anambas, Firmansyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/5/2021).
Ia menyebut, alasan penutupan sementara layanan perekaman e-KTP terkait covid-19.
Baca juga: Ikan Tongkol Banjiri Pasar Ikan Tarempa di Anambas, Harga Per Ekor Rp 30 Ribu
Baca juga: Anambas Berlakukan Jam Malam Tekan Penyebaran Covid, Ini Kata Bupati Abdul Haris
"Kalau perekaman ini kan tatap muka, harus buka masker. Jadi perekaman kami tiadakan dulu," ujarnya.
Ia melanjutkan, pelayanan yang bisa dilakukan melalui WhatsApp seperti kartu keluarga dan surat pindah, akta kelahiran dan akta kematian. Kemudian akta perkawinan dan perceraian, sinkronisasi data kependudukan. Setelah informasi dan pengambilan dokumen, pihak Disdukcapil Kepulauan Anambas akan menghubungi masyarakat yang sudah mengajukan administrasi.
Pantauan Tribun Batam di kantor Disdukcapil Anambas memang terlihat sepi, tidak ada aktivitas masyarakat yang datang mengurus administrasi.
Firmansyah menyebutkan, selama pelayanan proses perekaman KTP el ditutup, terjadi penurunan jumlah masyarakat yang mengajukan proses pembuatan e-KTP sejak April lalu.
"Betul ada penurunan yang buat KTP Karena adanya covid-19 ini, kita berlakukan pelayanan online," ucapnya.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Anambas