Kencan SIAL dengan Waria, Dilayani Nikita Alias Hidayat Lalu Dikeroyok Vera Alias Firmansyah
Bermodus menjajakan tubuh via WeChat dua waria (wanita pria) atau wadam di Prabumulih, Sumatera Selatan merampok pelanggannya kini diringkus polisi
TRIBUNBATAM.id - Bermodus menjajakan tubuh via WeChat, dua waria (wanita pria) atau wadam di Prabumulih, Sumatera Selatan merampok pelanggannya.
Keduanya berhasil dibekuk petugas setelah melakukan penyamaran dan memesan keduanya.
Dua waria terebut diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan SH.
Mereka yang diringkus adalah Firmansyah alias Vera (28 tahun) dan Ari Hidayat alias Nikita (23 tahun)
Diketahui keduanya merupakan warga Desa Sukamerindu, Kabupaten Muaraenim.

Kedua pelaku diamankan petugas yang melakukan undercover di salah satu hotel di Prabumulih, pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 14.30.
Selain dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy warna biru yang dipakai keduanya untuk melakukan aksi kejahatan.
Berdasarkan informasi, diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan seorang warga Jalan Puntodewo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dalam laporannya dengan nomor LP/B/81/IV/2021/SUMSEL/PBM/SEK PBM BARAT pada tanggal 11 Mei 2021, korban mengaku menjadi korban pencurian dua pelaku.
Pelaku awalnya menggunakan aplikasi MiChat dengan memesan pelaku Nikita alias Ari Hidayat dan kencan di losmen yang ada di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara.
Usai melakukan hubungan, lalu datang pelaku Vera alias Firmansyah dan keduanya memukul korban dan mengambil handphone korban lalu kabur.

Atas peristiwa dialaminya itu, korban lalu melaporkan apa yang dilakukan dua pelaku tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan undercover kepada pelaku yang menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Kedua pelaku kemudian menemui Tim opsnal yang melakukan undercover di salah satu hotel di Kelurahan pasar Kota Prabumulih dan meringkus dua pelaku.
Di hadapan petugas, dua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan beberapa kali dengan modus menjajakan prostitusi via online.