PENERTIBAN SIMPANG BARELANG
Penertiban Simpang Barelang, Tim Terpadu Kirim Surat, Belum Ada Tempat Permanen
Sejumlah warga Simpang Barelang berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi permanen untuk mereka tinggal setelah lapak mereka dibongkar.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nasib pedagang Simpang Barelang, Keluran Tembesi, Kecamatan Sagulung yang memilih bertahan di lapak dagangan mereka kini tinggal menunggu waktu.
Surat Peringatan ke Tiga (SP III sebelumnya sudah diserahkan kepada seluruh pedagang yang ada di Simpang Barelang.
Penertiban Simpang Barelang ini berlaku mulai dari lampu merah sampai dengan Simpang Permate.
SP tiga yang diterima oleh pedagang berakhir sampai hari ini Jumat (21/5/2021).
Selanjutnya Tim terpadu Kota Batam, akan melayangkan surat perintah pembongkaran yang berlaku selama satu hari.
Sebelumnya sejumlah warga Simpang Barelang menolak mentah-mentah keluarnya SP III.

Ini ditandai dengan massa yang mendatangi Kantor Camat Sagulung, Kamis (20/5/2021).
Menurut mereka, tak ada solusi konkrit yang diberikan pemerintah setelah mereka membongkar dan meninggalkan lokasi yang selama ini menjadi lokasi tempat mereka mencari Rupiah.
Kasitrantib Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jamil mengatakan, pembongkaran seluruh lapak berikut rumah warga yang terkena imbas dari proyk pelebaran jalan Simpang Barelang akan dilaksanakan secepatnya.
"Ini sudah sangat urgen jadi harus segera.
Karena pengerjaannya sudah dimulai pada April 2021 lalu," ungkap Jamil.
Dia menjelaskan untuk para pedagang akan dipindahkan sementara ke depan Lapas Kelas IIA Barelang Batam.
Sementara warga yang rumahnya terimbas akan dipindahkan ke Rusun Tanjunguncang.
"Kalau untuk pedagang, sementara dipindahkan ke depan Lapas," sebutnya.
Sementara untuk tempat permanen pedagang Simpang Barelang sampai saat ini belum ada.
"Nanti para pedagang akan di akomodir oleh Diperindag Batam," kata Jamil.
RATUSAN Warga Terkena Imbas
Setidaknya 300 rumah bakal merasakan dampak proyek pelebaran jalan Simpang Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Ratusan warga yang mendatangi kantor camat Sagulung ini berharap, agar pemerintah dapat memerikan perhatian bagi tempat tinggal mereka.
"Tugas pemerintah itu bukan menggusur, tapi menggusur kemiskinan," tegas seorang warga, Beslan di halaman Kantor Camat Sagulung.
Beslan tak sendiri. Di dekatnya warga Simpang Barelang lainnya menggeruduk Kantor Camat Sagulung itu, Kamis (20/5/2021) sore.
Kedatangan ratusan warga itu bukan tanpa alasan.
Mereka ingin mempertanyakan surat penggusuran yang dilayangkan Pemko Batam yang dikeluarkan Tim Terpadu pagi tadi.
Warga Simpang Barelang ini merupakan warga yang bermukim di sepanjang row jalan.
Ada yang memiliki kios, bahkan hunian tempat tinggal.

"Kami bukan tak mau direlokasi. Kami mendukung kok program kemajuan infrastruktur di Batam ini.
Tapi ingat, kami juga manusia yang ingin dimanusiakan.
Tidak sembarang main gusur tanpa ada solusi dari pemerintah," sebut Ketua Tim Kios Simpang Barelang, Radot Sitinjak.
Radot menyebutkan, Walikota Batam belum lama ini meninjau lokasi tempat mereka tinggal dan menggantungkan hidup.
"Pak Walikota Batam bilang, kami warga disini akan direlokasi dan dicarikan tempat lokasi untuk kami pindah.
Itu Beliau sampaikan pada warga di sini.
Namun tiba-tiba pagi tadi kami sudah terima surat SP3 pengosongan lahan, ini sangat tidak manusiawi," tegas Radot.
Kesedihan ini, diakuinya juga dirasakan sedikitnya 250 KK yang terdampak penggusuran.
Radot menyebutkan kedatangan pihaknya ke Kantor Camat Sagulung untuk mempertanyakan tanggapan Pemko Batam dalam hal ini Tim Terpadu Kota Batam terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD kota Batam sebelumnya, perihal rencana penertiban row jalan simpang Barelang.
"Belum ada hasil lanjutan dari RDP kemarin, pagi ini kami sudah terima surat SP3 terkait informasi penggusuran lahan.
Kami menolak surat yang dikirim Tim Terpadu tadi pagi," ujar Radot.
Dalam surat tersebut, warga yang bermukim di sekitar row jalan dengan radius 50 meter dari median jalan harus segera pindah dalam kurun waktu dua hari.
Mereka ingin bertahan sebab hasil RDP sebelumnya pada tanggal 15 Maret memutuskan untuk belum dulu ambil tindakan apapun sebelum ada RDP lanjutan.
"Nah RDP lanjutan ini belum ada sampai sekarang.
Kok malah datang SP III dengan ultimatum bahwa harus kosong dalam dua hari.
Kami masyarakat punya permintaan yang lazim sebelumnya yakni tempat relokasi yang layak tapi tak ditanggapi sampai saat ini.
Pak Rudi (Walikota Batam) sebelumnya juga sudah janjikan itu saat tinjau ke lokasi pemukiman kami Januari lalu.
Kenapa semuanya tak ditepati seperti ini," ungkap Radot.
Mereka mendatangi kantor kecamatan Sagulung untuk memintah lurah Tembesi Arfie dan Camat Sagulung Reza Khadafi meneruskan keberatan ataupun permintaan mereka ke Pemko Batam dan juga Tim Terpadu.

"Simpel saja permintaan warga. Itukan tempat tinggal semua.
Kalau digusur tentu tidak ada lagi tempat tinggal kami.
Sediakanlah tempat tinggal kami yang layak yakni Kaveling biar kami bangun rumah baru di situ," ujar Beslan, warga lainnya.
Surat Peringatan III untuk warga Simpang Barelang yang dihimpun TribunBatam.id menerangkan, bahwa row jalan Simpang Barelang harus segera dikosongkan demi proyek pelebaran jalan di sana.
Penghuni row jalan diminta untuk kosongan row jalan ini dalam kurun waktu dua hari terhitung tanggal 20 Mei kemarin.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam