Sabtu, 6 Juni 2026

Anggota DPRD Eksekutor Penembakan, Sakit Hati Cabut Nyawa Warga Pakai Senpi Rakitan

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditetapkan tersangka kasus penembakan memakai senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 mm

Tayang:

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polda Jawa Timur, kasus penembakan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (Kompas.com)

Oleh pelaku, L dituduh mencuri motor salah satu karyawan toko milik H.

"Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," kata Gatot dilansir Kompas.com berjudul Disebut Jadi Eksekutor Penembakan, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi.

* Berita tentang Penembakan

* Berita tentang Prilaku Buruk Oknum Pejabat

* Berita tentang Anggota DPRD

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved