Anggota DPRD Eksekutor Penembakan, Sakit Hati Cabut Nyawa Warga Pakai Senpi Rakitan
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditetapkan tersangka kasus penembakan memakai senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 mm
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polda Jawa Timur, kasus penembakan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Oleh pelaku, L dituduh mencuri motor salah satu karyawan toko milik H.
"Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," kata Gatot dilansir Kompas.com berjudul Disebut Jadi Eksekutor Penembakan, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi.
* Berita tentang Penembakan
* Berita tentang Prilaku Buruk Oknum Pejabat
* Berita tentang Anggota DPRD
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)