Kronologi Gadis SMP Dirudapaksa Ayah Tiri, Dilakukan Berulang Kali, Terungkap saat Hari Lebaran

Pelaku yakni HT (33) seorang ayah dilaporkan keluarganya setelah mencabuli anak tirinya.

ist
Kronologi Gadis SMP Dirudapaksa Ayah Tiri di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Foto Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Kasus ayah tiri bejat yang tega mencabuli anak dibawah umur di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.

Pelaku yakni HT (33) seorang ayah dilaporkan keluarganya setelah mencabuli anak tirinya.

Korban diketahui masih berumur 15 tahun.

Kasus ini terungkap di hari Lebaran saat korban bercerita ke tantenya.

Kasi Humas Polsek Walenrang, Aiptu Lambertus membenarkan kasus ini.

Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudapaksa ini terjadi sejak Maret 2021.

Baca juga: 4 Pria Rudapaksa Gadis Belia, Gantian Gagahi Korban yang Mabuk Dicekoki Miras Oplosan

Baca juga: ABG 15 Tahun Izin Salat Tarawih ke Orangtua, Hingga Subuh Tak Pulang Ternyata Jadi Korban Rudapaksa

Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret.

Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksanya berhubungan.

Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tantenya di Kabupaten Luwu Utara.

Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau.

Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita.

Ilustrasi
Ilustrasi (The Clinical Advisor)

Kepada tantenya korban menceritakan apa yang dia alami.

Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.

"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata salah satu keluarga korban yang meminta identitasnya agar dirahasiakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved