NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM
Wawancara Eksklusif Kasatpol PP Salim, Melihat Kesiapan PPKM Mikro di Batam
Walikota Batam Muhammad Rudi sebelumnya mengeluarkan surat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kami terus mengimbau di beberapa lokasi keramaian.
Tidak hanya tim dari Walikota Batam.
Namun ada tim khusus juga yang di bentuk di tingkat kecamatan.
Dimana yang menjadi penanggung jawabnya yakni Camat di masing-masing wilayah.
Mereka juga memilki jadwal yang sama.

Nah, untuk menanggulangi hal tersebut saat ini sudah dibentuk pos-pos PPKM disetiap RT dan RW diseluruh kota Batam ini.
TB: Kira-kira apa yang menjadi dasar diterbitkan surat edaran tersebut?
Lalu apa perbedaan dengan sistem pengawasan terhadap disiplin protokol kesehatan selama ini?
SL: Pada intinya yakni hanya untuk mengatasi atapun mencegah Covid 19 yang belakangan ini makin naik.
Ketika kita lihat sesuai skala nasional Batam dan Kepri saat ini berada di posisi ke tiga terbanyak.
Nah atas dasar itulah sehingga muncullah surat pembatasan Mikro dari Wali Kota Batam.
Untuk itu diwajibkan kepada masyarakat kota Batam agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Menghindari bepergian keluar rumah).
TB: Kira-kira fokus pengawasan dari tim gabungan terhadap pengawasan protokol kesehatan itu apa saja? Rumah makan, tempat hiburan, tempat rekreasi atau apa saja?
SL: Untuk pengawasannya saat ini penindakannya lebih kepada perorangan.
Artinya kami selalu siaga ditempat-tempat yang paling banyak dikunjungi masyarakat.