NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM

Wawancara Eksklusif Kasatpol PP Salim, Melihat Kesiapan PPKM Mikro di Batam

Walikota Batam Muhammad Rudi sebelumnya mengeluarkan surat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

TribunBatam.id/Istimewa
NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM - Program News Webilog Tribun Batam bersama Kasatpol PP Batam, Salim edisi Sabtu (22/5/2021). 

Di sana kami aktif menyerukan kepada semua masyarakat yang melewati lokasi tersebut.

Bagi mereka yang tidak menggunakan masker kami ingatkan, kami proses dan kita berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Kami berikan teguran sebanyak 3 kali dan jika masih langgar maka akan diberikan sanksi pada pelanggaran ke empat yakni berupa kerja sosial seperti sapu jalan ataupun denda dll.

TB: Aturan-aturan teknis apa saja yang diberlakukan di tempat-tempat usaha tersebut dan harus dipatuhi oleh pemilik usaha dan pelanggan?

Lalu apa kira-kira sanksi paling ringan dan tegas jika itu dilanggar baik oleh pemilik usaha maupun pelanggan atau warga?

SL: Saat ini masih dalam tahap teguran, dan sanksi ringan yang kita berikan.

Baca juga: Virus Corona di Batam, 35 Kasus Baru Isolasi Mandiri, Sehari Tambah 59 Pasien

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Batam Bertambah 20 Orang, Ini Rinciannya

Untuk saat ini kita sasar ke berbagai tempat keramaian seperti tempat hiburan malam, pasar, dan warung makan, dll.

Intinya dimana ada keramaian maka disana kami datang untuk memantau dan menegur mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Untuk itu ketika mereka masih melanggar maka kita akan tindak tegas sesuai dengan peraruran Wali Kota Batam nomor 49 tahun 2020.

TB: Lalu sistem kontrolnya seperti apa? Apakah setiap hari atau beberapa hari sekali?

Bagaimana bisa mengawasi semua tempat usaha itu secara efektif?

SL: Untuk pengontoralnya tidak hanya tim dari kota saja, akan tetapi tim yang ada diseluruh kecamatan juga akan ikut kontrol masing-masing wilayahnya.

Saat ini tim dari kota akan kita perkuat dan saling kerja sama dan berkoordinasi dengan baik dengan tim yang ada di kecamatan.

TB: Bagaimana jalur koordinasi antara tim gabungan dengan ketua RT/RW dalam mengawasi protokol kesehatan dan menangani kasus yang terjadi di RT/RW tertentu?

SL: Nah untuk sistem kontrol sangat mudah, bagi tim dari RT dan RW yang mengontrol yakni tim dari Lurah dan kecamatan dan semuanya akan bekerja sama dengan cara saling berkoordinasi lewat masing-masing penanggungjawab timnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved