Musda BPD Hipmi Kepri Terbuka Untuk Semua Anggota, Ini Persyaratannya Calon Ketua

Merekapun akan menggelar Musyarawah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Kepri seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan 2019-2021.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ Eko Setiawan
Ketua BPD Hipmi Kepri Huzeir Zul (dua dari kiri) didampingi sekretaris Tirta Mulyadi, Ketua OC Yuli Fatimah menjelaskan tahapan pelaksanaan Pra Musda BPD Hipmi Kepri di Simpang Kopi, Batam. 

Sedang Ketua Organizing Comitee (OC) Yuli Fatimah menjelaskan, pra musda terbagi menjadi beberapa tahapan. Yakni pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua, pengembalian berkas, verifikasi, dan penentuan calon ketua.

Beberapa persyaratan telah ditetapkan bagi bakal calon ketua yang ingin mendaftar. Diantaranya adalah anggota aktif, memiliki NPWP, dan berusia tidak lebih dari 41 tahun.

“Pengambilan berkas pendaftaran akan dibuka mulai Rabu (26/5) dan ditutup Sabtu (29/5). Selanjutnya memasuki tahapan pengembalian berkas yang diberikan waktu hingga satu minggu,” papar Yuli.

Ia juga mengatakan jika salah satu syarat utama wajib dimiliki bakal calon yang mendaftar. “Sedikitnya bakal calon yang mendaftar mendapat dua dukungan dari BPC Hipmi se-Kepri,” tegasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved