Narkoba di Batam

Tersangka Narkoba di Batam Pasrah saat Pemusnahan, Orangtua Tak Tahu Anak Perempuannya Jadi Pengedar

Seorang tersangka wanita di Batam pada pemusnahan narkoba di Mapolda Kepri lebih banyak tertunduk lesu. Orangtuanya tak tahu jika ia menjadi pengedar.

|
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
NARKOBA DI BATAM - Tersangka kasus narkoba di Batam saat pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (1/10/2025). Tampak seorang tersangka berinisial Sdl (23, tengah) digiring bersama sejumlah tersangka lainnya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang wanita tampak tertunduk lesu saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mengenakan pakaian warna oranye bersama 27 tersangka lainnya, wanita berumur 23 tahun itu enggan menyebutkan namanya, meski hanya meminta nama panggilannya.

Ia lebih banyak menunduk ketika TribunBatam.id mencoba berbincang dengannya.

Tangannya terlihat terborgol dengan tersangka wanita yang lain.

"Orangtua saya di kampung tidak tahu soal ini," ujar wanita berinisial Sdl itu lirih, Rabu (1/10/2025).

Tujuh tahun sudah wanita asal Bengkulu ini merantau ke Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ia pernah bekerja di salah satu kafe di Batam.

 

Tersangka wanita narkoba di Batam Kepri x
NARKOBA DI BATAM - Sdl (23, paling kiri), tersangka kasus narkoba saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (1/10/2025).

 

Masalah muncul ketika ia sudah tidak lagi bekerja.

Himpitan masalah ekonomi membuatnya tergoda menjadi pengedar narkoba.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap jika wanita di Batam itu sudah kecanduan narkoba

Bahkan dalam sehari, ia mengonsumsi narkoba sedikitnya sebanyak dua kali.

"Ia mengaku sudah sering menggunakan narkoba sebelumnya. Kemudian menjual barang itu karena terdesak kebutuhan. Barang haram yang ia edarkan diperoleh dengan imbalan 50 gram sabu-sabu," beber Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kasus narkoba yang menjerat Sdl, polisi mengamankan total 116,75 gram sabu-sabu dan 710 butir ekstasi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved