Musda BPD Hipmi Kepri Terbuka Untuk Semua Anggota, Ini Persyaratannya Calon Ketua

Merekapun akan menggelar Musyarawah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Kepri seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan 2019-2021.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ Eko Setiawan
Ketua BPD Hipmi Kepri Huzeir Zul (dua dari kiri) didampingi sekretaris Tirta Mulyadi, Ketua OC Yuli Fatimah menjelaskan tahapan pelaksanaan Pra Musda BPD Hipmi Kepri di Simpang Kopi, Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepengurusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kepri sebentar lagi akan habis masa kepengurusannya.

Merekapun akan menggelar Musyarawah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Kepri seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan 2019-2021.

Musda BPD Hipmi Kepri dilakukan untuk menentukan Ketua Umum periode 2021-2023.

Ketua BPD Hipmi Kepri Huzeir Zul, mengatakan Musda adalah agenda rutin yang dilaksanakan tiap tiga tahun sekali.

Sebab di Hipmi, masa kepengurusan hanya tiga tahun saja.

"Nanti musda ini akan dilakukan di Batam," sebutnya menerangkan.

Nantinya, penyelenggaraan musda akan mengikuti protokol kesehatan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sebelum menggelar musda, terlebih dahulu BPD Hipmi Kepri menggelar pra musda.

Ini dilakukan sebagai bagian tahapan jelang gelaran pelaksanaan musda.

Diharapkan, Musda BPD Hipmi Kepri bukan hanya sekadar memilih ketua umum semata.

"Terpenting itu bisa memulihkan perekonomian Kepri tentuya," sebutnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris BPD Hipmi Kepri Tirta Mulyadi mengatakan, jika musda akan diikuti tujuh Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi kabupaten/kota se-Kepri.

“Tujuh BPC Hipmi se-Kepri telah melaksanakan muscab sebagai syarat utama dilakukannya musda,” bebernya.

“Tinggal BPC Hipmi Bintan yang belum dilantik. Tapi tak lama lagi akan segera dilantik kepengurusan yang baru,” tambah Tirta.

Ia menambahkan masing-masing BPC Hipmi akan mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti musda. “Masing-masing BPC Hipmi se-Kepri mengirimkan 3-5 perwakilannya,” katanya.

Sedang Ketua Organizing Comitee (OC) Yuli Fatimah menjelaskan, pra musda terbagi menjadi beberapa tahapan. Yakni pengambilan formulir pendaftaran bakal calon ketua, pengembalian berkas, verifikasi, dan penentuan calon ketua.

Beberapa persyaratan telah ditetapkan bagi bakal calon ketua yang ingin mendaftar. Diantaranya adalah anggota aktif, memiliki NPWP, dan berusia tidak lebih dari 41 tahun.

“Pengambilan berkas pendaftaran akan dibuka mulai Rabu (26/5) dan ditutup Sabtu (29/5). Selanjutnya memasuki tahapan pengembalian berkas yang diberikan waktu hingga satu minggu,” papar Yuli.

Ia juga mengatakan jika salah satu syarat utama wajib dimiliki bakal calon yang mendaftar. “Sedikitnya bakal calon yang mendaftar mendapat dua dukungan dari BPC Hipmi se-Kepri,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved