VIRUS CORONA DI BATAM
Pemkab Anambas Ubah Hotel Terempak Beach Jadi Karantina Mandiri Pasien Covid-19
Pasien positif Covid-19 Anambas yang dibawa ke Hotel Terempak Beach adalah pasien yang masih baru atau masih 5 hari menjalani isolasi mandiri.
Penulis: Rahma Tika | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten/ Pemkab Anambas menyediakan lokasi karantina mandiri terpadu.
Hotel Terempak Beach yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan ini dijadikan lokasi isolasi mandiri terpadu untuk pasien positif saat ini.
Sebelumnya pasien positif Covid-19 di Anambas yang menjalani isolasi mandiri di rumah, dua resort, serta juga ada yang dikarantina di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pantauan TribunBatam.id, ketika mendatangi lokasi karantina mandiri terpadu di Hotel Tarempa Beach sudah ada posko yang diawasi oleh tim gabungan yang berjaga di sana.
Gabungan tim ini terdiri dari Satpol PP, TNI Polri, dan tenaga medis.

Di sana juga dijadikan tempat bagi masyarakat untuk melakukan swab test yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien positif covid-19.
"Di hotel Terempak Beach ini perkiraan kita bisa menampung 122 orang.
Kamarnya itu 54 ruangan, ya paling satu kamar bisa ditempatkan dua orang lah," ujar Sekretaris Daerah/ Sekda Anambas Sahtiar, Selasa (25/5/2021).
Ketua Plh Satgas Covid-19 ini menambahkan, pihaknya sedang terus mengevakuasi pasien positif covid-19 tersebut.
Ia belum mengetahui pasti berapa pasien yang sudah dipindahkan ke hotel di tengah kota Tarempa ini.
"Tadi malam sudah 24 orang yang kita isolasi mandiri di Hotel Tarempa Beach.
Hari ini saya belum dapat update terbaru dari tim," kata Sahtiar.
Karantina terpadu ini sudah dimulai sejak malam tadi.
Pasien yang sudah menjalani isolasi mandiri di rumah sisa 4 hari lagi, maka tidak dibawa ke hotel.