Sempat Sangar saat Diamuk Massa, Pelaku Tindak Asusila Bak Ayam Sayur di Kantor Polisi
Pria yang memiliki tinggi badan kira-kira 155 centimeter memiliki luka pada bagian tangan kanannya. Sebab, terdapat perban yang menutupi
Dia menambahkan, pelaku telah tiga kali beraksi di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Saat ini pelaku sudah dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," tutup Arsya.
Sebelumnya, video pasangan suami istri mengejar pelaku tindak sambil mengendarai mobil ini viral di media sosial.
Pengamatan TribunJakarta.com pada video tersebut, pasangan suami istri (pasutri) ini mengejar sehingga pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
Pelaku begal dikejar karena pasutri ini melihatnya meremas alat vital pesepeda di kawasan Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/5/2021) pagi.
Kemudian, mobil yang dikendarai pasutri ini memepet sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Alhasil, pelaku terjatuh sehingga motornya kejeblos ke dalam selokan.
Pelaku tampak mengenakan masker, jaket, dan celana panjang.
Pelaku pasrah ketika warga yang melintas di lokasi menghampirinya.
"Matiin saya saja, silakan," teriak pelaku begal payudara.
Korban pelecehan tindak asusila yang mengenakan kaos merah muda juga berada di lokasi.
Namun, warga setempat langsung menghubungi polisi.
Kemudian polisi tiba di lokasi lalu membawa pelaku begal ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Video aksi pelaku berakhir kecelakaan
Dilansir akun sosial media Instagram @jannah_ey, pemilik akun menceritakan kronologi kejadian itu.