PENANGANAN COVID

Alat PCR Terbatas, Kadinkes Kepri: Positif Rapid Test Antigen Bisa Langsung Isolasi

Kadinkes Kepri mengatakan, aturan ini dipetegas dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 3602 Tahun 2021.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
KADINKES KEPRI - Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kepri, Moh. Bisri mengatakan, Kemenkes RI telah memperbolehkan hasil rapid tes Antigen sebagai rujukan penanganan pasien Covid-19. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keterbatasan alat PCR test membuat antrean sampel SWAB menjadi overload.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mochammad Bisri.

Menurutnya terbatasnya alat PCR test, waktu pemeriksaan yang cukup lama, serta jarak pengiriman yang jauh, mengakibatkan proses tracing menjadi terhambat.

Persoalan ini telah dikomunikasikan langsung kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).

Guna mengatasi overload antrean sampel PCR test, Kemenkes RI telah memperbolehkan hasil Rapid Tes Antigen sebagai rujukan penanganan pasien Covid-19.

"Karena kondisi PCR test overload, maka kita mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 3602 Tahun 2021.

Di situ disebutkan ada dua kategori, yakni wilayah yang sarana PCR-nya lengkap dapat tetap menggunakan PCR test.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menjalani rapid test antigen, Senin (17/5/2021). Jefridin mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemko Batam perlu dilakukan mengingat selama Lebaran pegawai banyak bertemu dengan sanak saudara masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menjalani rapid test antigen, Senin (17/5/2021). Jefridin mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemko Batam perlu dilakukan mengingat selama Lebaran pegawai banyak bertemu dengan sanak saudara masing-masing. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sedangkan wilayah yang terbatas PCR test bisa menggunakan Rapid Test Antigen," jelas Bisri, ketika diwawancarai pada Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, wilayah Kepri masih tergolong terbatas dalam hal pemeriksaan PCR test.

Baik itu dikarenakan keterbatasan alat tes, jarak pengiriman sampel yang jauh, serta proses testing yang memakan waktu cukup lama.

Oleh karenanya, Bisri menilai proses screening awal kontak erat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dapat menggunakan Rapid Test Antigen.

Dengan demikian, kontak erat yang memperoleh hasil positif pada rapid test Antigen dapat segera ditangani sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19 pada umumnya.

"Kalau sudah positif tes Antigen, langsung bisa diisolasi.

Tapi kalau pada rapid test awal hasilnya negatif, maka ditunggu sampai 2 x 24 jam, baru kemudian dites kembali.

Yang melakukan tes tetap rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang punya alatnya," ujar Bisri.

Baca juga: Covid-19 Batam Tak Pandang Usia, Anak 1 Tahun Positif Corona Tanpa Gejala

Baca juga: Hari Raya Waisak di Tanjungpinang, Vihara Bahtra Sasana Terapkan Prokes Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved