Derita Gadis 16 Tahun, Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Pakainya Dilucui dan Digilir 17 Pria
Jadi korban rudapaksa, Polisi menangkap Sembilan dari 17 pelaku telah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polres HSU di waktu dan tempat yang berbeda
TRIBUNBATAM.id |KALSEL --- Nasib malang dialami oleh gadis 16 tahun, dirinya menjadi korban rudapaksa 17 orang.
para pelaku menjebak korbannya dengan cara mencekoki dengan minuman keras.
Saat korban tidak sadarkan diri, disanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Semua bajunya dilucuti, kemudian dengan bergiliran para pelaku melakukan rudapaksa.
Seorang remaja berusia 16 tahun di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) diperkosa oleh 17 orang pemuda secara bergiliran.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, salah satu pelaku merupakan pacar korban sendiri.
Sembilan dari 17 pelaku telah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polres HSU di waktu dan tempat yang berbeda-beda.
"Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan 1 orang tidak.
Saat ini masih terus proses pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Afri Darmawan dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/5/2021).
Afri menjelaskan, pemerkosaan yang dilakukan seluruh pelaku tidak di satu tempat dan waktu bersamaan.
Seluruh pelaku, kata Afri, memiliki usia antara 20 sampai 30 tahun dan saling mengenal.
Korban diperkosa secara bergilir dan sebelumnya dipaksa menenggak minuman keras.
"Dari pemeriksaan, diketahui kejadian pemerkosaan di mulai sejak April hingga Mei 2021," jelas Afri.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban bersama keluarganya melapor ke Polres HSU.
Korban yang kebetulan mengenal seluruh pelaku kemudian diajak polisi untuk memperlihatkan tempat tinggal mereka.