Kamis, 23 April 2026

Derita Gadis 16 Tahun, Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Pakainya Dilucui dan Digilir 17 Pria

Jadi korban rudapaksa, Polisi menangkap Sembilan dari 17 pelaku telah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polres HSU di waktu dan tempat yang berbeda

Editor: Eko Setiawan
Youtube Kompas TV
Gadis 16 tahun jadi korban rudapaksa 17 pemuda yang mencekokinya miras hingga korban mabuk. 

Pelaku pun mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami-istri sebanyak satu kali dan pelaku kembali mengajak berhubungan badan di tempat yang sama keesokan harinya.

Kemudian setelah kejadian itu, S (pelaku) dan korban berteman seperti biasanya, dan melanjutkan kumpul-kumpul dengan teman-teman yang lain.

Selanjutnya, pada hari Minggu, 23 Mei 2021 sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

Korban dan pelaku kedua yang berinisial G kembali melakukan hubungan yang sama terhadap korban.

Korban dan pelaku G, masuk ke kamar rumah di Kabupaten Bangka, kemudian melakukan hubungan badan dengan korban di kamar tengah di rumah tersebut.

Kemudian dihari yang sama, sekira pukul 04.45 WIB dinihari, pelaku ketiga DPW berniat mengantarkan korban kembali pulang ke rumah di Pangkalpinang.

Namun pelaku ini mengajak korban untuk berjalan-jalan terlebih dahulu.

Setelah selesai jalan-jalan. Pelaku dan korban pun sampai di Kontrakan pelaku.

Sampai di sana pelaku DPW, yang beralamat di Kabupaten Bangka.

Pelaku beralasan bahwa sudah mengantuk dan kemudian mengajak korban untuk tidur ke kamar di kontrakannya itu.

Di dalam kamar pelaku ketiga ini, melakukan hubungan intim. Setelah kejadian itu pelaku langsung mengantarkan korban, kembali ke suatu rumah.

Setelah mendapat perlakuan dari ketiga temannya itu, korban menceritakan kejadian yang dialami olehnya kepada bibinya, MT (45) warga Kota Pangkalpinang.

Merasa tidak terima atas pelakuan yang dialami ponakannya itu, MT langsung mendatangi Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangkalpinang guna ditindaklanjuti.

Penangkapan ketiga pelaku

Ketiga pelaku sudah diringkus polisi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved