Kamis, 23 April 2026

Derita Gadis 16 Tahun, Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Pakainya Dilucui dan Digilir 17 Pria

Jadi korban rudapaksa, Polisi menangkap Sembilan dari 17 pelaku telah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polres HSU di waktu dan tempat yang berbeda

Editor: Eko Setiawan
Youtube Kompas TV
Gadis 16 tahun jadi korban rudapaksa 17 pemuda yang mencekokinya miras hingga korban mabuk. 

Sebagian pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.

"Saat penangkapan itu, sebagian pelaku diamankan di rumah masing-masing masih dalam kondisi tidur tanpa perlawanan.

Sementara sisa pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tambah dia.

Para pelaku akan dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4 hingga 15 tahun penjara.

Siswi SMP Diperkosa Anggota Klub Motor

Seorang pelajar SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, sebut saja Ranum (bukan nama sebenarnya) mendapat perlakuan tak senonoh dari tiga temannya yang merupakan anggota klub motor.

Ranum disetubuhi oleh ketiga temannya secara bergilir di tempat dan waktu yang berbeda.

Ketiga pelaku adalah  HSA alias S (20), GM alias G (24), merupakan warga Pangkalpinang, dan DPW (22) warga Kabupaten Bangka.

Kronologis

Peristiwa memilukan itu sendiri terjadi pada Sabtu (22/5/2021) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bangkapos.com, korban dan para pelaku merupakan teman dalam satu tongkrongan.

Mereka tergabung di satu klub motor yang ada di Kota Pangkalpinang.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah dengan mengajak korban berhubungan intim layaknya suami-istri.

Awalnya, S menjemput bunga di rumah bibi korban, di Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya dia mengajak korban ke suatu rumah di Kabupaten Bangka.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved