Polisi Beking Rentenir Dipanggil Kapolresta Deliserdang, Iptu TS Dituding Ini, Kasi Propam Bereaksi

Kapolresta Deliserdang, AKBP Yemi Mandagi kesal setelah tahu ada anak buahnya yang berbuat nakal.

HO
Polisi Beking Rentenir Dipanggil Kapolresta Deliserdang, Iptu TS Dituding Ini, Kasi Propam Bereaksi. FOTO: Iptu TS polisi diduga bekingi rentenir hingga aniaya warga 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Oknum polisi yang bekingi rentenir kabarnya dipanggil Kapolresta Deliserdang, AKBP Yemi Mandagi.

Iptu TS dicurigai hal ini oleh netizen lantaran perilakunya.

Kini Kasi Propam pun angkat bicara akan kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Sebelumnya dikabarkan seorang oknum polisi, Iptu TS diduga membekingi rentenir.

Ia bahkan sampai menganiaya seorang warga.

Kini akibat perbuatannya, institusi kepolisian pun kembali tercoreng.

Baca juga: Tampang Polisi Beking Rentenir Piting Warga, Iptu TS Pamer KTA Polri, Kasi Propam Angkat Bicara

Baca juga: Sempat Sangar saat Diamuk Massa, Pelaku Begal Payudara Bak Ayam Sayur di Kantor Polisi

Baca juga: Sepak Terjang Bripka S, Oknum Polisi yang Digerebek Pesta Sabu Sampai Teler Bareng Teman Wanitanya

AKBP Yemi Mandagi kesal setelah tahu ada anak buahnya yang berbuat nakal.

Apalagi sampai menganiaya warga dan membekingi rentenir.

Terkait kabar pemanggilan Iptu TS di Polresta Deliserdang, www.tribun-medan.com masih berupaya mendapatkan video pemanggilan oknum polisi yang bekingi rentenir itu. 

"Sanksinya ya sudah pidana lah itu. Sudah pemukulan kok," kata Elkana, Selasa (25/5/2021).

Dia mengatakan, setiap anggota Polri harusnya patuh terhadap kode etik.

Baca juga: Saat Ditangkap Polisi di Batam, Kopral Bawa Putaw Dibungkus Plastik Hitam

Baca juga: Penemuan Mayat di Batam, Polisi Kesulitan Ungkap Tewasnya Farul

Baca juga: Ayah Bawa Anaknya ke Toilet Kereta karena Terus Nangis, Polisi Ungkap Kejahatannya

Anggota polisi tidak boleh bertindak sembarangan, apalagi sampai menganiaya masyarakat.

Soal ulah Iptu TS, Elkana memastikan akan memanggil yang bersangkutan. 

"Sanksi nya ke kode etik juga nanti itu. Pencemaran nama baik di kepolisian," kata Elkana.

Disinggung lebih lanjut apakah dirinya tahu dengan Iptu TS, Elkana menyebut bahwa benar dia adalah anggota Polresta Deliserdang.

"Sekarang dia di Sat Sabhara bertugas," kata Elkana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved