Minggu, 3 Mei 2026

BATAM TERKINI

Oknum PNS BKIPM Batam Kena OTT Polda Kepri, Minta Jatah Eksportir Udang ke Singapura

Penyidik Polda Kepri menduga, oknum PNS BKIPM Batam diduga telah lama melancarkan aksi punglinya di Pelabuhan Sagulung.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
OTT POLDA KEPRI - Oknum PNS BKIPM Batam, W (36) saat digiring ke Polda Kepri, Jumat (21/5/2021) lalu. 

Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum atau Unit Pemberantasan Pungli Provinsi/Kabupaten/Kota," imbaunya.

SUDAH Berlangsung Lama

Ditreskrimsus Polda Kepri tengah melakukan pendalaman kasus pungli ekspor udang dari Batam ke Singapura.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pihaknya meringkus seorang PNS BPKIM Batam dari kasus ini.

Saat operasi tangkap tangan oleh petugas kepolisian berhasil diamankan uang belasan juta uang Rupiah dan ratusan dolar uang Singapura.

Teguh mengatakan bahwa pihaknya menduga bahwa praktik pungli terhadap pengusaha eksportir udang tersebut sudah berlangsung lama.

Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo.
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo. (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

"Kami sedang menyelidiki kasus tersebut, kemungkinan sudah lama berlangsung," ujarnya pada Kamis (27/5/2021).

Dugaan telah berlangsung lama pungli tersebut dikatakan Teguh berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya.

"Masih kita Dalami, jika benar maka kita tindak tegas," ujarnya.

Pelaku pungli yang merupakan PNS di BPKIM Batam itu diamanakan pihak berwajib di salah satu kafe di Batam Center.

Dimana pelaku saat itu tengah mengumpulkan para pelaku usaha untuk membicarakan bagiannya.

Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polda Kepri guna pengembangan kasus lebih lanjut.(TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved