SEGERA Daftar, Begini Cara Mudah Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Ilustrasi. Suasana Bank BRI KCP Ranai Natuna, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (20/4/2021) sore. 

- Nomor telepon 

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar. 

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah: 

 - Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan 

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD 

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM. Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. 

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan. Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti sebelumnya. 

Cara cek penerima Untuk mengecek status penerima BLT UMKM Bank BRI, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum. (*)

Jika tidak termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'. Sementara, pengecekan penerima BLT UMKM Bank BNI bisa dilakukan melalui laman https://banpresbpum.id. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved