Siswi SMP Meninggal Diduga Kecanduan Game Online, Siang Malam Tak Lepas dari Ponsel

Kecanduan game online menjadi sebab meninggalnya seorang siswi SMP di Banyumas, yang dilaporkan tak pernah lepas dari ponselnya siang dan malam hari

WEIBO
Foto hanya ilustrasi serang siswi SMP meninggal diduga kecanduan game online yang dilaporkan siang malam tak pernah lepas dari ponsel 

TRIBUNBATAM.id - Siswi kelas 1 SMP asal Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami gangguan saraf.

Informasi yang diperoleh dari orangtua siswi tersebut, korban tak pernah lepas dari ponselnya siang maupun malam.

Korban dilaporkan adiktif atau kecanduan game online, dan meninggal dunia pada Selasa (25/5/2021).

Dalam narasi yang beredar melalui grup-grup WhtasApp, sang anak kecanduan game online seperti Mobile Legend, Free Fire dan PUBG, sehingga sarafnya terganggu.

Bahkan, anak berinisial E (12) itu disebut sampai tidak mengenali dirinya sendiri, karena larut dalam karakter game online.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Pageralang Sumadi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal E sempat dibawa ke RSUD Banyumas.

Ilustrasi game online
Ilustrasi game online (Kompas)

"Saya kemarin juga sempet jenguk ke rumah duka.

Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel," kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah anak tersebut mengalami gangguan saraf akibat kecanduan game online atau bukan.

Baca juga: Lolos dari Kopi Beracun, Tetangga Jerat Leher Siswa SMP Pakai Sarung, Semua Gegara Cips Game Online

"Begitu saja keterangannya, lalu dibawa ke rumah sakit, katanya (ada gangguan) saraf," ujar Sumadi.

Menurut Sumadi, sebelumnya E sempat merasa tidak enak badan.

Namun kondisinya memburuk, sehingga keluarga memutuskan membawa ke rumah sakit.

Sebuah video yang menunjukkan salah seorang siswa kejang-kejang saat bermain game online di dalam kelasnya, viral di media sosial. Video berdurasi 38 detik itu diunggah oleh akun @keluhkesahojol.id di instagram. Jumat (13/09/2019)
Sebuah video yang menunjukkan salah seorang siswa kejang-kejang saat bermain game online di dalam kelasnya, viral di media sosial. Video berdurasi 38 detik itu diunggah oleh akun @keluhkesahojol.id di instagram. Jumat (13/09/2019) (MUH. AMRAN AMIR)

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto membenarkan E sempat dirawat di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021.

Namun tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.

"Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis.

Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak," kata Rudi.

Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut.

Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.

"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan.

Baca juga: Remaja di Malang Bunuh Temannya Pakai Palu, Sakit Hati Sering Diejek saat Main Game Online

Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakkan diagnosis," ujar Rudi dilansir dari Kompas.com berjudul Siswi SMP di Banyumas Meninggal Diduga Kecanduan Game Online, Ini Penjelasan Dokter.

Rudi menjelaskan, dalam dunia medis memang ada gangguan akibat kecanduan game.

Tim gabungan yang melibatkan satpol PP, polisi dan TNI merazia sejumlah tempat permainan game online dan warnet yang tidak memiliki izin di Kawasan Batam Center, Selasa (10/3/2015).
Tim gabungan yang melibatkan satpol PP, polisi dan TNI merazia sejumlah tempat permainan game online dan warnet yang tidak memiliki izin di Kawasan Batam Center, Selasa (10/3/2015). (tribunnews batam/argianto)

Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.

Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.

Baca juga: Kenali Ciri-ciri dan Bahaya Anak Kecanduan Gadget, Bisa Berisiko Gangguan Mental

Baca juga: Cegah Si Kecil Kecanduan Gadget saat Karantina! Bunda, Buatlah Rutinitas Harian Bersama Anak

Baca juga: Kecanduan Gadget, Anak Zaskia Adya Mecca Nyaris Tak Bisa Melihat: Aku Sesak Nafas Lihat Anak Dibius

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved