Polemik TWK di KPK, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran, Firli Bahuri Dipanggil Pekan Depan

Komnas HAM mengatakan mendapatkan keterangan yang selama ini tidak muncul di publik terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Polemik TWK di KPK, Komnas HAM: Ada Dugaan Pelanggaran, Firli Bahuri Dipanggil Pekan Depan 

Asfinawati mengatakan di dalam dokumen tersebut termuat sejumlah fakta berupa keterangan dan data yang menunjukkan TWK diskriminatif.

Selain itu, kata Asfinawati, dokumen tersebut juga memuat bukti yang menunjukkan TWK sudah ditentukan hasilnya sebelum tes tersebut dimulai.

Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM RI di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: KPK Pecat 51 Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

"Jadi tepatnya kami menyerahkan dokumen setebal 546 halaman dan tentu saja ada banyak sekali keterangan dan data di dalamnya yang menunjukkan tes ini sebenarnya diskriminatif.

Tes ini sudah ditentukan hasilnya sebelum dimulai dan kira-kira 546 halaman itu nanti ada fakta-fakta untuk membuktikan hal tersebut," kata Asfinawati.

Komisioner Komnas HAM RI mengatakan rencananya Firli Bahuri akan dipanggil setelah pemeriksaan atau permintaan keterangan dari WP KPK rampung.

Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan.
Ilustrasi Tim KPK sedang melakukan penggeledahan. (Tribunnews.com/Bian Harnansa)

"Kami merencanakan minggu depan, jadi kalau semua ini selesai kami langsung panggil," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI menerima Tim Kuasa Hukum dan Wakil Pegawai WP KPK pada hari ini, Kamis (27/5/2021) pukul 10.00 WIB.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan Tim.

"Hal ini guna menindaklanjuti aduan Kuasa Hukum dan WP KPK pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM pada Rabu (26/5/2021).

Daftar nama diduga perlu diperiksa

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan pihaknya membawa daftar nama yang diduga perlu diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komnas HAM RI pada hari ini Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Melawan, Firli Bahuri Terbitkan SK Berisi 4 Poin

Selain itu, kata dia, juga membawa keterangan tertulis dari pegawai KPK yang dinyatakan lolos dan tidak lolos dalam tes tertulis maupun wawancara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Yudi mengatakan pihaknya juga mendatangi kantor Komnas HAM RI untuk melengkapi dokumen aduan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyidik KPKNovel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2)
Penyidik KPKNovel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Terakhir, kata dia, pihaknya juga memberikan tambahan dokumen terkait hal tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved