Reaksi Tak Terduga Walikota Tanjungpinang Mendengar Lurahnya Cabuli Bocah

Wali Kota Tanjungpinang Rahma kaget dapat kabar anak buahnya, yaitu seorang oknum lurah terseret kasus pencabulan anak di bawah umur.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews
Foto Ilustrasi 

Kita berharap kepolisian benar-benar menyelidiki secara tuntas.

Korban telah dicabuli dan akan membekas trauma pada anak," ucapnya.

Baca juga: Fantasi Liar Dukun Cabul, Cabuli 3 Gadis ABG Sekaligus, Digerayangi dan Diminta Pegang Mr P

Ia meminta Pemko Tanjungpinang mengambil tindakan tegas, apabila polisi telah menetapkan status tersangka terhadap oknum lurah tersebut.

"Kalau sudah ditetapkan tersangka, oknum itu harus diproses oleh Pemko.

Pemko harus nonjob-kan jabatannya. Kalau terkait status ASN-nya, menunggu saja proses hukum sampai ada ketetapan hukum inkrah," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (The Clinical Advisor)

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kepri, Ririn Warsiti.

"Kasus pencabulan terhadap anak harus diproses sesuai Undang-undang yang berlaku.

Kalau lebih dari satu orang pelaku, bisa dikenai pemberatan hukuman ancaman Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Politisi Gerindra ini juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

"Saya akan konfirmasi ke dinas terkait (DP3AP2KB) soal berita ini.

Tugas mereka adalah melakukan asesmen awal untuk korban dan terus melakukan koordinasi penanganan lanjutan," ucapnya.

Selain oknum lurah di Tanjungpinang, ada dua pelaku lainnya yang diduga ikut mencabuli korban.

Baca juga: Dokter Cabul Berfantasi Ketika Periksa Pasien Keputihan, Kapolresta: Tersangka Sudah Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, sama seperti oknum lurah, seorang pelaku lainnya itu juga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

"Satu lagi, pelaku ini hanya kenal korban saja.

Jadi ada 3 pelaku dari penuturan korban saat ibunya melapor ke kita," ucapnya, Kamis (27/5/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved