Salamun (60 Tahun) Rudapaksa 30 Kali Gadis, Sudah Bau Tanah Gemar Koleksi Foto Bugil
Sekitar 30 kali seorang gadis jadi korban pencabulan pria tua berusia 60 tahun di dalam toilet lapangan futsal dengan mudus ancaman akan disantet
TRIBUNBATAM.id - Sekitar 30 kali seorang gadis jadi korban pencabulan pria tua berusia 60 tahun di dalam toilet.
Kusmunandar alias Salamun yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di lokasi futsal berhasil memperdaya korbannya hingga berulang kali.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan kerhadap kakek cabul tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata Arie, Rabu (26/5/2021).
Usai diamankan polisi, Salamun mengakui telah berulang kali menyetubuhi korban gadis muda.
Tak hanya itu, ia juga mendokumentasikan foto tanpa busana korbannya.
Baca juga: Selain Oknum Lurah di Tanjungpinang, Ada 2 Pelaku Lain Dipolisikan, terkait Kasus Cabul
"Saya foto korban setelah melakukan itu di kamar mandi tempat futsal," kata Salamun.

Salamun juga mengancam akan mengirim santet kepada korban dan keluarganya jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.
"Kalau dia tidak mau, saya mengancam akan mengirim santet," kata Salamun.
Berkali-kali dirudapaksa
Kusmunandar alias Salamun rupanya sudah puluhan kali memperkosa korbannya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan, tersangka melakukan pencabulan itu di sebuah lapangan futsal di kawasan Ngagel, Surabaya.
Kejadian ini terungkap seusai orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Polisi segera menangkap pelaku di rumahnya.
Ternyata pemerkosaan itu sudah dilakukan tersangka sebanyak 30 kali terhadap korban yang berstatus gadis di bawah umur.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kasus Cabul Oknum Dokter di Batam, Ini Sanksi yang Menanti
"Tersangka melakukan perbuatan itu sebanyak 30 kali di kamar mandi restoran wasabi (dekat lapangan futsal)," ujarnya saat rilis di Mapolrestabes, Kamis (27/5/2021).
Tersangka sebelumnya bekerja sebagai satpam di lokasi tersebut.
Persetubuhan terhadap gadis belia itu dilakukan sejak tahun 2019.
Tersangka yang sudah berusia uzur itu kerap kali menyiapkan spon di kamar mandi sewaktu melancarkan aksi bejatnya tersebut.
"Setelah kami ambil keterangan, yang bersangkutan mengaku melakukan hal tersebut dan mempertanggungjawabkannya," ungkapnya.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu memberikan uang tutup mulut senilai Rp 100 ribu setiap kali memperkosa korban.
Tak hanya itu, korban juga ditakut-takuti kalau akan diguna-guna jodohnya dan disantet alat kelaminnya.
"Korban merupakan tetangga tersangka."
"Ia kerap melakukan aksinya pada sore hari."
"Mungkin tempat yang tersedia di situ (kamar mandi) tempat yang memungkinkan," tukasnya.
Ambuka memastikan, tersangka tidak mempunyai kelainan.
Dia sehat secara jasmani dan rohani.
Sementara tersangka mengakui kalau dirinya suka dengan korban yang masih anak-anak.
"Saya ngasih Rp 100-150 ribu.
Hanya di situ kamar mandi yang memungkinkan," ucap Kusmunandar dilansir dari SuryaMalang.com berjudul Diancam Santet Kelamin, Gadis Belia Rela Ditiduri 30 Kali, Tersangka Modal Uang Rp 100 Ribu dan Spon.
Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata Arie, Rabu (26/5/2021).
Bapak satu anak itu dibawa menuju Polrestabes Surabaya.
Dugaan kasus asusila itu akan ditangani Unit PPA di sana.
"Ini tindak pidana dengan penanganan khusus, untuk prosesnya kami limpahkan ke Polres," ujar dia.
Baca juga: 2 Legislator di Kepri Minta Polisi Usut Tuntas Kasus 2 Anak Jadi Korban Pencabulan
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Anak Anggota DPRD Pelaku Pencabulan, Ini Tampang Si Anak Dewan Itu
Baca juga: Pengakuan Wanita 22 Tahun yang Jadi Korban Pencabulan Oknum Dokter, Polisi: Dia Masih Syok
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)