PGI Khawatir Nasib KPK, Novel Cs Datangi Ketua Gereja Indonesia, Isu Intoleran Mencuat di TWK

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyikapi sengkarut yang terjadi dalam tubuh KPK buntut TWK

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan. Kekhwatiran PGI Soal Nasib KPK, Novel Cs Datangi Ketua Gereja Indonesia, Isu Intoleran Mencuat di TWK 

TRIBUNBATAM.id - Tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK terus menjadi bola panas.

Kepemimpinan lembaga antirasuah dibawah komando Komjen Pol Firli Bahuri terus jadi sorotan aktivis antikorupsi.

TWK jadi dalang terdepaknya 51 dari sebelumnya 75 pegawai yang tak lolos asesmen.

Liarnya isu TWK hingga menyebut mereka yang tak lolos karena tak bisa dibina terkait intoleran dan radikalisme.

Label intoleran dan radikalisme seakan terpatahkan saat perwakilan penyidik dan kasatgas yang terdepak mendatangi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Hasilnya, PGI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyikapi sengkarut yang terjadi dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Raja OTT KPK Muncul ke Publik, Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia, Terganjal Tangkap karena TWK

Ketua umum PGI Gomar Gultom mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan Jokowi mengingat telah terjadi upaya pelemahan di lembaga antirasuah itu.

Tudingan itu menyusul keputusan pimpinan KPK yang memecat 51 dari 75 pegawai yang tak lulus TWK.

"Kita sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK yang terjadi selama ini, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belakangan ini," kata Gomar melalui keterangannya, dikutip Sabtu (29/5/2021).

Menyikapi hal itu, Gomar mengatakan, pihaknya akan menyurati Presiden untuk dapat segera mengambil tindakan.

Pengacara penyidik KPK Novel Baswedan yang juga aktivis antikorupsi, Saor Siagian
Pengacara penyidik KPK Novel Baswedan yang juga aktivis antikorupsi, Saor Siagian (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Adapun tindakan yang dimaksud yakni penyelamatan terhadap KPK dari upaya-upaya pelemahan tersebut.

Caranya menyelamatkan ke-75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus asesmen TWK untuk alih status menjadi ASN, yang faktanya mereka dianggap punya integritas tinggi memberantas korupsi.

Baca juga: Ada Kekuatan Besar Rongrong Pimpinan KPK? Raja OTT Bongkar Kedekatan dengan Komjen Pol Firli Bahuri

Sebab kata Gomar, seluruh pegawai yang dinonaktifkan tersebut merupakan pegawai yang memiliki kinerja dan integritas tinggi, tetapi harus dipecat dengan dalih tak lulus TWK.

Lantas Gomar mengaku khawatir kalau ke depan, para penyidik tidak akan maksimal melakukan tugasnya secara profesional, karena diyakini akan bernasib sama dengan ke-75 pegawai KPK tersebut.

"Karena kuatir mereka di-TWK-kan dengan label radikal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved