ATASI Kasus Covid-19 Batam, Rudi Pindahkan Pasien OTG ke Ruang Isolasi terpadu
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberlakukan beberapa kebijakan baru terkait penanganan Covid-19.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Editor: Thomm Limahekin
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberlakukan beberapa kebijakan baru terkait penanganan Covid-19.
Satu di antara sejumlah kebijakannya adalah penjemputan pasien isolasi mandiri dari rumah.
Mereka akan dikarantina di Asrama Haji, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sejak Jumat (28/5/2021), puluhan orang telah tiba di Asrama Haji untuk menjalani karantina.
Mereka dijemput menggunakan Bus Trans Batam.
Informasi yang diperoleh TRIBUNBATAM.id, ada sekitar 300 pasien berstatus OTG (orang tanpa gejala) yang akan dijemput.
Mereka menjalani karantina terpusat agar lebih mudah diawasi dan proses penyembuhannya lebih cepat dibanding isolasi di rumah.
Baca juga: WASPADA, Varian Baru Covid-19, B117 Masuk Tanjungpinang
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya akan melakukan penjemputan pasien OTG ini secara bertahap.
"Nanti yang isolasi mandiri di rumah kita ambil pelan-pelan.
Nanti kita pilah. Kan ada juga yang yang sudah hampir sembuh, sehingga tak perlu kita bawa,” kata Rudi, kemarin.
Mengenai kapasitas ruangan di Asrama Haji, Rudi memastikan cukup untuk menampung pasien positif OTG.
Saat ini daya tampung Asrama Haji 900 orang.
Seluruh biaya perawatan pasien yang melakukan karantina akan ditanggung Pemko Batam.
Jika masih belum cukup, Pemko Batam juga sudah mencadangkan Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam di Marina yang mampu menampung 140 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2905kapolresta-barelang.jpg)