Kesehatan Munarman Dibeberkan Pengacara Usai Diisukan Lumpuh di Tahanan Polri

Pernyataan dari Aziz tersebut sekaligus menepis terkait kabar beredar yang menyatakan kalau bekas Petinggi FPI itu mendapatkan perlakuan kekerasan

net
Kesehatan Munarman Dibeberkan Pengacara Usai Diisukan Lumpuh di Tahanan Polri. Foto: Tersangka tindak pidana teroris, Munarman 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15:30 WIB. 

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, seperti dilansir Kompas TV.

Namun belum lama ini, diisukan kesehatan Munarman sempat drop dan bahkan lumpuh di balik jeruji besi.

Apakah benar demikian?

Baca juga: Peneliti ISESS: Penangkapan Munarman Memberikan Efek Deteren bagi Kelompok Esktremisme

Aziz Yanuar dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020). Aziz pun membantah tuduhan Munarman terlibat kelompok terorisme.
Aziz Yanuar dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020). Aziz pun membantah tuduhan Munarman terlibat kelompok terorisme. (YouTube Kompas TV)

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan kondisi kesehatan terkini kliennya.

Menurut Aziz Yanuar, Munarman dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Informasi ini dilaporkan langsung oleh tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Ann Noor Qumar.

Baca juga: Terkuak, Ternyata Bukti Kuat Ini jadi Alasan Densus 88 Polri Tangkap Munarman

"Abang kami, saudara kami, Munarman SH kondisinya sehat, baik-baik saja, terakhir kondisi dilaporkan anggota tim (kuasa hukum) Ann Noor Qumar," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021).

Lebih lanjut, Aziz juga memastikan kondisi kesehatan Munarman selalu dalam perhatian pihak kepolisian.

Diketahui, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah saudara kami, abang kami sangat diperhatikan dan menjadi perhatian oleh pihak kepolisian dan Densus 88," imbuh Aziz.

Pernyataan dari Aziz tersebut sekaligus menepis terkait kabar beredar yang menyatakan kalau bekas Petinggi FPI itu mendapatkan perlakuan kekerasan di dalam tahanan.

Baca juga: Sosok Lily Sofia, Wanita yang Check In Hotel Diduga Bersama Dengan Munarman, Ternyata

Ilustrasi Densus 88 - Buronan Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Sembunyikan Penerus Dokter Azhari. (KOMPAS.com/Yatimul Ainun)
Ilustrasi Densus 88 - Buronan Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Sembunyikan Penerus Dokter Azhari. (KOMPAS.com/Yatimul Ainun) (KOMPAS.com/Yatimul Ainun)

Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 ( Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memutuskan menahan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.

Baca juga: Dinikahi 2008, Mengapa Lily Sofia yang Disebut-sebut Istri Kedua Munarman Tak Tinggal Satu Atap?

Tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa.

Mereka memiliki waktu 21 x 24 jam untuk membuktikan keterlibatan Munarman di dalam dugaan tindak pidana teroris.

"(Munarman) itu sekarang udah ditahan ya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Argo menyampaikan penahanan Munarman setelah tersangka menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu.

Dia ditahan sementara di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, penahanan Munarman dilakukan sejak 7 Mei 2021 kemarin.

"Pada tanggal 7 Mei kemarin udah ditahan ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Baca juga: Munarman Sudah Jadi Tersangka Sejak 20 April 2021, Polisi: Penangkapan Diketahui Keluarga

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Baca juga: Munarman Ditangkap, Warga Cuek, Ketua RW Sebut Rumah Eks Sekretaris FPI Dipenuhi Densus 88 Antiteror

Polri Sebut Punya Bukti Kuat

Ilustrasi baju Polri
Ilustrasi baju Polri (ist)

Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.

Baca juga: Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Tangan Diborgol

"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.

Termasuk, sejumlah dugaan perencanaan aksi yang dilakukan Munarman dalam kegiatan yang diduga berkaitan dengan aksi terorisme.

"Jadi bukan ujug-ujug langsung gitu. Dan juga tidak kita, jadi benar-benar dan pasti diawali dengan gelar perkara. Memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka dan baru dilakukan penangkapan," jelasnya. 

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Baca Juga Berita lain tentang FPI

Baca Juga Berita lain tentang MUNARMAN

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aziz Yanuar Beberkan Kondisi Kesehatan Munarman Dalam Tahanan, Ini Sebenarnya yang Terjadi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved