Pemerintah Wacanakan Hapus BBM Jenis Premium Tahun Depan, Upaya Kurangi Gas Emisi Jadi Alasan

Rencana penghapusan Premium terdapat dalam paparan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Rabu (2/6).

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Ilustrasi. Warga Natuna saat mengisi BBM di SPBU Kecamatan Midai, Senin (12/3/2021). Pemerintah wacanakan menghapus BBM Premium. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium diwacanakan tak beredar lagi pada tahun depan. Hal ini sebagai upaya mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor.

Rencana penghapusan Premium terdapat dalam paparan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Diketahui pada 2022, pemerintah hanya akan memberikan subsidi untuk BBM jenis solar dan minyak tanah.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto pun mempertanyakan Premium yang tidak ada dalam daftar yang diberikan subsidi oleh pemerintah pada tahun depan.

"Premium tidak ada di daftar subsidi. Apakah berarti pada 2022, Premium resmi dihapuskan?" tanya Mulyanto ke Arifin.

Arifin menyebut, keberadaan Premium akan dikurangi di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), tetapi di luar pulau Jawa masih tetap dilakukan penyaluran Premium.

"Premium ini memang disebabkan masalah emisi. Sebagai gantinya untuk Jamali masuk Pertalite, karena Pertalite lebih ramah lingkungan," ucap Arifin.

"Berarti untuk di luar Jamali, tetap seperti sekarang ini, secara resmi tidak dihapuskan. Itu kesimpulan saya," timpal Mulyanto.

Baca juga: Download Aplikasi MyPertamina, Dapat Diskon Pertamax Series Rp 300 per Liter hingga Poin Ganda

Rencana penghapusan Premium yang beroktan 88 sudah lama digaungkan pemerintah, bahkan awalnya pada 2021 akan diterapkan. Namun, sampai saat ini Premium masih ada di sejumlah SPBU.

Dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Jangan Dihapus

Pemerintah diminta tidak menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada 2022.

"Kami meminta agar Premium ini tidak dihapus di tahun 2022, tetap dijalankan (pendistribusian Premium)," ujar Mulyanto saat rapat dengan Komisi VII saat rapat dengan Menteri ESDM, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, ke depan pemerintah harus melakukan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat terkait BBM ramah lingkungan di wilayah Jamali.

Namun, seiring kondisi ekonomi masyarakat tertekan akibat pandemi Covid-19 maka Premium belum perlu dihapus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved