Baru 6 Bulan Jadi Menteri Agama, Harta Kekayaan Yaqut Cholil Naik Rp 10 Miliar
Menteri Agama menjadi sorotan saat ini, pasalnya baru enam bulan menjabat sebagai menteri agama, harta kekayaannya meningkat drastis.
Apalagi sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014 -2019.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkannya saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021, Yaqut Cholil Qoumas memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639.
Harta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR.
Dari LHKPN per 19 Juni 2019, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mencapai sebesar Rp 936.396.000.
Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Disindir Habis-habisan Terkait Teror KKB Papua
Baca juga: OJK Kepri Bagikan Tips Agar Tak Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi dengan 2L
Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.
Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 1.270.000.000; harta bergerak lainnya Rp 220.754.500; dan kas dan setara kas Rp 646.839.139.
Namun, Ketua GP Ansor itu juga memiliki utang sebesar Rp 300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Harta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Sorotan, Baru Enam Bulan Jabat Menteri Agama Naik Rp 10 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/yaqut-kholil-qoumas-11.jpg)